PONOROGO - wartaexpress.com - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Siman melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan warga masyarakat Desa Kepuhrubuh, Kecamatan Siman yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melaksanakan Isolasi Terpusat (Isoter) di Shalter Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (24/8/2021).
Kapolsek Siman, Iptu
Yoyok Wijanarko, SH, MH, mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan pemindahan warga
yang terkonfirmasi Covid-19 ke Shelter tersebut, bertujuan untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19.
"Karena warga yang
sedang Isoman berpotensi menularkan virus ke anggota keluarga yang lain,"
ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Iptu Yoyok menambahkan, bahwa warga yang terpapar Covid-19 memang diperkenankan untuk menjalani Isoman di rumah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, jika pada kenyataannya tidak memungkinkan, sudah semestinya pasien langsung dipindahkan menuju ke Shelter yang telah disediakan.
"Tujuan dilaksanakannya pemindahan pasien Covid-19 ini, untuk menekan jumlah penularan maupun menekan angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar