KUBU RAYA - wartaexpress.com - Kepala Staf Kodim 1207/Pontianak Letnan Kolonel Arm Mohc. Rofiq, S.Pd, M.Si, mengikuti Apel Pengerahan Personel dalam rangka Penanggulan dan Penegakkan Hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertempat di Lapangan Apel Polres Kubu Raya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (25/08/2021).
Kegiatan Apel pengerahan personel dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kubu Raya juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, SE, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Yosef Kumontoy, S.IK, Kasdim 1207/ Pontianak Letnan Kolonel Arm Mohc. Rofiq, S.Pd, M.Si, Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandy, Danramil 1207-07/Sungai Kakap Kapten Arm Tri Yuliantoro, Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Indra, dan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah.
Apel ini dilaksanakan
agar Kabupaten Kubu Raya terhindar dari karhutla khususnya Desa Arang Limbung,
yang merupakan daerah pinggiran Kabupaten Kubu Raya yang masih terdapat lahan
kosong sangat luas, sehingga menjadi kerawanan yang sangat tinggi terhadap
terjadinya kebakaran lahan.
Di tempat Apel, Kasdim
1207/Pontianak, Letnan Kolonel Arm Mohc. Rofiq, S.Pd, M.Si, menyampaikan, bahwa
pelaksanaan kegiatan ini digelar agar Kabupaten Kubu Raya bebas dari karhutla. “Selain
itu juga kita selalu sosialisasikan kepada warga Desa Arang Limbung bahwa
bahayanya mengolah lahan dengan cara membakar dan di samping masalah Covid-19
yang masih belum berakhir,” ujarnya.
Di tempat berbeda, Kasdim 1207/Pontianak, Letnan Kolonel Arm Mohc. Rofiq, S.Pd, M.Si, bersama dengan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Yosef Kumontoy, S.IK, juga menyampaikan, bahwa kita harus sesering mungkin melaksanakan patroli gabungan ini untuk antisipasi karhutla. “Disamping itu juga bila ada warga yang masih melanggar hukum yang mana mengolah lahan dengan cara membakar agar menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera," pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar