PONOROGO - wartaexpress.com - PPKM masih sama, masih berlanjut sampai tanggal 9 Agustus. Demikian diantaranya penyampaian Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.IP, kepada para awak media usai menghadiri kegiatan konferensi pers PPKM Level 4 dan balap liar, bertempat di Mapolres Ponorogo, Selasa (3/8/2021).
Kepada insan pers,
Komandan Kodim 0802/ponorogo juga mengatakan, bahwa perpanjangan PPKM Level 4
ini juga masih berlaku di wilayah Kabupaten Ponorogo. "Hampir tidak ada
perubahan, untuk wilayah Kabupaten Ponorogo ini masih termasuk level empat.
Jadi untuk pemberlakuan yang sekarang ini masih sama dengan yang kemarin. Untuk
lebih clearnya nanti kita sama-sama tunggu surat edaran dari Bupati
Ponorogo," ujarnya.
Ditanya tentang hasil
evaluasi PPKM Level 4, Dandim 0802/Ponorogo menjelaskan, bahwa keberhasilan
PPKM Level 4 itu tergantung dari kemauan masyarakat itu sendiri untuk mau
bekerjasama dalam mensukseskan program pemerintah.
"Untuk evaluasi
PPKM Level 4 yang kemarin secara garis besar sudah terjadi penurunan, hanya
memang evaluasi dari kegiatan masyarakat yang harus kita sampaikan mungkin
melalui media masih banyak masyarakat terutama di pedesaan yang masih (tanda
kutip) melanggar aturan PPKM ini, seperti misalnya melaksanakan hajatan,
resepsi, ini pengaruhnya besar," jelasnya.
Terkait hal tersebut,
Dandim 0802/Ponorogo berharap, agar masyarakat mau mengikuti peraturan yang
ada. "Jadi harapan kita, agar masyarakat mengikuti aturan yang ada.
Tujuannya satu yaitu untuk keselamatan bersama. Jadi sulit untuk kita mengukur
keberhasilan PPKM ini kalau masyarakat sendiri tidak mau bekerjasama untuk
melaksanakan dan mematuhi himbauan pemerintah," terangnya.
Selanjutnya, ditanya tentang tugas khusus dalam PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Ponorogo. Dandim 0802/Ponorogo menjelaskan, bahwa TNI-Polri diperintahkan untuk mengawal PPKM Mikro Level 4 ini secara benar dan berhasil. "Hanya khusus untuk TNI dimasukkan pendistribusian obat bagi para Isoman dan Isoter," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar