BLORA - wartaexpress.com - Anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penjagaan ketat terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Petugas gabungan di Kabupaten
Blora, Jawa Tengah, melakukan pengetatan pengawasan jalur perbatasan Cepu-Jawa
Timur, tepatnya di wilayah Ketapang, Sabtu (24/04/2021).
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si menjelaskan, bahwa penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.
"Pada kegiatan ini
kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Jawa Timur
yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan identitas, serta
pemeriksaan kesehatan," ucap Kabag Ops, Kompol Supriyo, saat memimpin
kegiatan di perbatasan Cepu.
Jika ditemukan
pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi langsung dilakukan
rapid test antigen dan jika hasilnya positif, maka akan diarahkan untuk kembali
ke tempat asal, atau diarahkan ke rumah sakit rujukan yaitu di RSUD Cepu atau
di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk sementara, penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang. Dikatakan Kabag Ops, bahwa fokus Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini untuk mengurangi adanya penyebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.
Polisi yang berjaga
akan mengecek kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah. “Kami cek kendaraan
dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar kota
dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya terindikasi
positif maka langsung dikoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk diputar
balikkan atau diarahkan ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Secara acak, setiap
kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah Kecamatan Padangan, Kabupaten
Bojonegoro, Jawa Timur dihentikan polisi lalu pengendara diminta menunjukkan
surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.
Pengendara yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, jika tidak membawa, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan thermo gun dan jika ditemukan warga yang suhu badannya di atas normal dan mempunyai indikasi sakit maka diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos yang disediakan. (Rls/Lilik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar