Sabtu, 24 April 2021

Pengetatan Jalur Perbatasan Pintu Masuk Cepu-Jawa Timur


BLORA - wartaexpress.com -
Anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penjagaan ketat terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Petugas gabungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan pengetatan pengawasan jalur perbatasan Cepu-Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ketapang, Sabtu (24/04/2021).

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si menjelaskan, bahwa penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.

"Pada kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Jawa Timur yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan," ucap Kabag Ops, Kompol Supriyo, saat memimpin kegiatan di perbatasan Cepu.

Jika ditemukan pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi langsung dilakukan rapid test antigen dan jika hasilnya positif, maka akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal, atau diarahkan ke rumah sakit rujukan yaitu di RSUD Cepu atau di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk sementara, penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang. Dikatakan Kabag Ops, bahwa fokus Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini untuk mengurangi adanya penyebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Polisi yang berjaga akan mengecek kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah. “Kami cek kendaraan dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar kota dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya terindikasi positif maka langsung dikoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk diputar balikkan atau diarahkan ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.

Secara acak, setiap kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dihentikan polisi lalu pengendara diminta menunjukkan surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.

Pengendara yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, jika tidak membawa, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan thermo gun dan jika ditemukan warga yang suhu badannya di atas normal dan mempunyai indikasi sakit maka diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos yang disediakan. (Rls/Lilik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....