Selasa, 27 April 2021

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

AKBP Rino Eko saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Barang haram seberat dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu, diamankan dari tersangka YT (31) pada 10 April 2021 lalu sekira pukul 16.30 Wita di sebuah warung makan di Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Kemudian dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Selasa (27/04) pagi.

Pemusnahan dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko. Dengan cara dilarutkan dalam toples plastik berisi air hangat. Selanjutnya, larutan berisi sabu dibuang oleh pelaku dengan dikawal petugas ke dalam toilet.

Proses pemusnahan berlangsung oleh petugas dan disaksikan pelaku. Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Balikpapan. “Setelah ada penetapan dari Kejaksaan, kita diwajibkan untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti. Jumlahnya ada dua kilogram sabu,” kata AKBP Rino Eko.

Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian disisihkan sebagai barang bukti persidangan dan penyelidikan. “Sesuai amanat undang-undang bahwa disisihkan sedikit untuk barang bukti, sisanya dimusnahkan,” ujarnya.

Berbarengan dengan pemusnahan sabu tersebut jajaran Ditresnarkoba juga memusnahkan kurang lebih 50 gram ganja yang diamankan bersama barang bukti sabu.

Ganja seberat 50 gram terungkap dari kasus di Kota Samarinda, disita dari tersangka AK (25). Kejadian kasus ganja terungkap sebelum kasus sabu seberat dua kilogram. Sama seperti pemusnahan sabu, barang bukti ganja juga dimusnahkan oleh pelaku dikawal petugas menuju pembakaran barang bukti.

“Barang bukti ganja terungkap di Kota Samarinda disita dari tersangka AK (25). Barang haram itu dia dapatkan dari luar Kaltim yang dipesan secara online,” pungkas AKBP Rino Eko. (Yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....