BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Pemerintah Kota Balikpapan tetap memberlakukan Zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang mencakup tiga kelurahan, yakni Klandasan Ilir, Klandasan Ulu dan Damai. Dimana sejak diberlakukannya program ZZT tersebut ditentang oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB).
Para pelaku usaha yang
sempat mendatangi Walikota Balikpapan terkait ZZT belum lama ini, nampaknya
harus menerima hasil akhir dari program yang digulirkan Pemerintah Kota
Balikpapan melalui Rapat Koordinasi pimpinan daerah Kota Balikpapan.
Hal demikian dikatakan
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi di depan para wartawan, saat sebelum
mengikuti Safari Ramadhan dan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Madinatul Iman,
Balikpapan Islamic Center, Rabu (28/04).
![]() |
M. Rizal Effendi, SE, Walikota Balikpapan |
“Akan tetapi saat ini
masih dilaksanakan edukasi dan sosialisasi. Kalaupun ada uji coba penggunaan
ETLE itu sifatnya masih dalam hal teguran. Jadi yang bersangkutan tidak
dilakukan penindakan seperti denda,” tambah Rizal.
Walikota mengatakan,
bahwa seharusnya masyarakat Balikpapan bisa menunjukkan bahwa tertib berlalu
lintas adalah perilaku kita. Apalagi Kota Balikpapan sudah dianggap salah satu
kota terbaik dalam ketertiban berlalulintas di Indonesia. “Penghargaan Wahana
Tata Nugraha sudah 23 kali dan 2 kali Wahana Tata Nugraha Kencana, juga terbaik
dalam penilaian Indonesia Road Safety Award (IRSA). Sehingga perilaku tertib
lalu lintas harus ditunjukkan dengan kawasan, salah satunya adalah kawasan
tertib lalu di Jalan Jenderal Sudirman,” jelas Rizal.
Kesimpulan hasil rapat
pimpinan daerah lainnya, seperti halnya soal parkir Pemerintah Kota Balikpapan
memfasilitasi beberapa kantong-kantong parker, seperti pemanfaatan gedung
parkir dan beberapa parkir swasta. Di gedung parkir nantinya akan disiapkan
shuttle bus dan sebagainya.
Soal kapan sosialisasi
dilakukan, pihak Pemkot Balikpapan mengatakan, bahwa hal itu nantinya menunggu
penilaian dari Tim Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan sudah
memadai. “Pokoknya, sekarang ini sedang dilakukan sosialisasi dan edukasi,
persuasif terhadap pelaksanaan ZZT tersebut,” ungkap Rizal.
Terkait aspirasi FWJJSB yang disampaikan ke Walikota, yakni minta parkir paralel satu baris di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di 2 RT Kelurahan Klandasan Ilir, pihaknya mengatakan, bahwa menghargai secara Bersama-sama menjadikan Kota Balikpapan harus lebih baik apalagi antisipasi Balikpapan menjadi bagian penting dari pembangunan Ibukota Negara. “Kita menghargai sama-sama, karena kita juga harus menjadikan kota lebih baik. Apalagi kita mengantisipasi Kota Balikpapan menjadi bagian penting dari pembangunan IKN,” pungkas Rizal Effendi. (Yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar