BENGKAYANG - wartaexpress.com - Patroli keamanan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Jagoi Babang mengamankan tumpukan kayu olahan diduga hasil kegiatan illegal loging di kawasan Hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kegiatan patroli yang
dipimpin Serda Syarif beserta 3 orang anggota tersebut merupakan kegiatan rutin
Satgas Pamtas sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir tindakan kegiatan ilegal
yang sering terjadi di hutan wilayah perbatasan dari oknum yang tidak
bertanggungjawab.
Demikian disampaikan
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di
Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/4/21).
Lanjut Dansatgas mengatakan, bahwa temuan tersebut bermula saat kegiatan Patroli. Dalam perjalanan menyisir hutan, personel Pos Jagoi Babang menemukan kayu yang sudah ditebang.
Karena merasa curiga,
Serda Syarif bersama 3 anggotanya melakukan pemeriksaan dan penyisiran di
sekitaran lokasi. "Dalam penyisirannya, personel juga menemukan barang
bukti puluhan batang dan kepingan kayu yang sudah terpotong tanpa diketahui
pemiliknya," ujar Dansatgas.
Satgas Pamtas akan
terus melakukan patroli secara rutin selain untuk mengecek patok perbatasan,
juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
"Kepada
masyarakat, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan menahan
diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi
sumber paru-paru dunia," jelas Dansatgas.
Sementara itu, kayu
olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan
berukuran 3 cm x 25 cm x 3 m dan 11 batang kasau dengan ukuran 4 cm x 6 cm x 4 m.
"Selanjutnya, barang bukti akan diamankan di pos dan dikoordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar