WASHINGTON DC - wartaexpress.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menambahkan sedikitnya 116 negara pada pekan ini ke dalam daftar himbauan perjalanannya terkait virus Corona (Covid-19). Indonesia masuk dalam daftar tersebut bersama negara-negara lainnya, seperti Inggris, Kanada, Prancis, Israel, Meksiko, dan Jerman.
Seperti
dilansir Reuters dan Inquirer.net, Kamis
(22/4/2021), negara-negara yang masuk ke dalam daftar himbauan perjalanan
'Level 4: Jangan Bepergian' ini merupakan negara yang dianggap memiliki 'level
Covid-19 sangat tinggi'.
Penambahan 116 negara
sekaligus ke dalam daftar larangan perjalanan itu diumumkan Departemen Luar
Negeri AS pada Senin (19/4) waktu setempat. Disebutkan oleh Departemen Luar
Negeri AS, bahwa pihaknya menambah jumlah negara yang menerima level himbauan
perjalanan tertinggi menjadi sekitar 80 persen dari seluruh negara di dunia.
Sebelum Selasa (20/4) waktu setempat, Departemen Luar Negeri AS
menambahkan 34 negara ke dalam daftar imbauan perjalanan 'Level 4: Jangan
Bepergian'. Sekarang, total ada sekitar 150 negara yang masuk dalam kategori
'Level 4: Jangan Bepergian', level tertinggi dalam himbauan perjalanan AS.
Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS menyatakan langkah ini
tidak menyiratkan penilaian ulang soal situasi kesehatan di beberapa negara,
melainkan lebih kepada mencerminkan penyesuaian dalam sistem himbauan
Perjalanan Departemen Luar Negeri untuk lebih bergantung pada penilaian
epidemiologis yang ada.
Departemen Luar Negeri AS merujuk pada Travel Health Notice yang
dirilis Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC terkait pandemi
Corona.
Dijelaskan juga, bahwa himbauan perjalanan ini tidak bersifat
wajib dan tidak melarang warga AS dari bepergian. Negara-negara lain yang masuk
daftar imbauan perjalanan 'Level 4: Jangan Bepergian' antara lain, Finlandia,
Mesir, Belgia, Turki, Italia, Swedia, Swiss, Spanyol, Rusia, India, Filipina
dan lainnya.
Untuk Indonesia, Departemen Luar Negeri AS menyebut situasi
pandemi Corona menjadi kekhawatiran serius. AS juga menetapkan himbauan
perjalanan 'Level 4: Jangan Bepergian' untuk Indonesia terkait terorisme dan
bencana alam.
"Indonesia telah memberlakukan kembali pembatasan perbatasan karena
Covid-19 dan tertutup untuk pelancong internasional dengan pengecualian
terbatas. Pemerintah menerapkan langkah karantina untuk seluruh warga negara
asing. Covid-19 merupakan kekhawatiran serius di Indonesia," demikian
penggalan himbauan perjalanan AS untuk Indonesia.
Sementara itu, beberapa negara lainnya seperti China dan Jepang
masuk dalam daftar himbauan perjalanan 'Level 3: Pertimbangkan Kembali
Perjalanan'. Sedangkan negara-negara seperti Singapura, Thailand dan Vietnam
masuk dalam daftar himbauan perjalanan 'Level 2: Tingkatkan Kewaspadaan'.
Sebagian besar warga AS selama ini dicegah untuk bepergian ke banyak negara Eropa karena adanya pembatasan Corona. Otoritas AS juga melarang masuk nyaris seluruh warga negara asing yang pernah berada di negara-negara Eropa, China, Brasil, Iran dan Afrika Selatan. (dtn/Red)

permainan poker dengan pelayanan CS yang ramah dan terbaik hanya di IONQQ :D
BalasHapusWA: +855 1537 3217