NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Ketidak-transparanan dan keterbukaan informasi publik setiap pengelolaan anggaran merupakan salah satu sikap dan tindakan niat untuk menyelewengkan keuangan negara.
Kenapa tidak, bila diketahui
oleh publik jumlah dan sasaran anggaran tersebut diyakini terminimalisir niat
para koruptor menyelewengkan anggaran karena diawasi oleh berbagai pihak.
Berbeda hal dengan proyek Pasang Batu Motar jalan nasional di wilayah PPK 3.6, Kabupaten
Nias Selatan.
Beberapa kali para awak
media dan LSM di Nias Selatan mengkonfirmasi kepada pelaksana Pejabat Pembuat
Komitmen atau PPK 3.6, Faber Panjaitan, terkait jumlah anggaran untuk
pembangunan proyek Pasang Batu Motar tersebut, tidak pernah disampaikan bahkan telepon
selulernya pun tidak diangkat.
Ketika dikonfirmasi oleh
Korlap. Andrian Hutauruk, Ia hanya menjelaskan, bahwa proses pelaksanaan
pembangunan tersebut dalam bentuk swakelola dengan memberdayakan masyarakat
setempat sebagai pekerja. Demikian juga dengan staf PPK, hanya menyampaikan,
bahwa soal jumlah pagu dana proyek tersebut itu bukan gawenya kami, lebih tepat
dikonfirmasi kepada PPK-nya.
Diketahui bahwa Pemasangan Batu Motar wilayah PPK 36 sepanjang 3 kilometer, papan proyek tidak pernah dipasang sebagai bahan konsumsi publik.
Ironisnya lagi, hasil
investigasi dan temuan di lapangan pembangunan proyek tersebut diduga keras
pembangunan asal jadi, Seperti di beberapa titik ditemukan pembangunan tersebut
telah terselesaikan, hanya dalam tempo satu minggu kembali hancur.
Dari temuan tersebut,
diduga keras dilakukan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh
pelaksananya, dalam hal ini, para awak media setiap menghubungi PPK melalui
seluler atau pun WhatsApp selalu tidak digubris dan tidak pernah ditemukan
keberadaannya di Nias Selatan.
Melalui media ini diminta kepada pengawas proyek dimaksud agar melakukan korscek proyek demi keselamatan pembangunan di Nias Selatan. (Lukas)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar