BLORA - wartaexpress.com - Para pedagang pasar di Kabupaten Blora diharapkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Sabtu (24/04/2021). Manfaat yang besar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan membuat jaminan sosial bagi para pedagang lebih terjamin.
Selain penandatanganan
kerjasama, dalam acara itu secara simbolis diserahkan santunan jaminan kematian
serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala pasar.
Kegiatan tersebut
dihadiri Kepala Dinadagkop UKM Blora Sarmidi, SP, Kepala Cabang BPJS
Ketenagakerjaan Kudus Multanti serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blora,
M. Andy Heriamsyah.
Sementara Sekretaris
Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si ketika menyampaikan sambutan
pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas
Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, di aAula
Dindagkop UKM, Jumat (23/4/2021).
“Tadi ada penyerahan
santunan jaminan kematian bagi para ahli waris, nominalnya cukup besar. Ini
bisa menjadi contoh bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu manfaatnya
sangat besar bagi masyarakat," ucapnya.
Sekda Komang Gede Irawadi menuturkan, bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, kepala daerah di Indonesia wajib mendukung program nasional jaminan sosial. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyukseskan program tersebut," ungkapnya.
Pekan lalu sudah ada
pertemuan Bupati dengan BPJS Ketenagakerjaan, pertemuan itu ditindaklanjuti
dengan kegiatan di Dindagkop UKM. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah
sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Sekda mengharapkan organisasi
perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti langkah Dindagkop UKM terkait kerjasama
dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada yang bertahun-tahun
kerja tapi tidak dapat dana pensiun. Badan usaha tidak perlu lagi memikirkan
pensiun, ikutkan saja karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya meminta BPJS Ketenagakerjaan intensif melakukan sosialisasi kepada
masyarakat.
“Sebab, ada masyarakat
yang tidak tahu dan kurang paham cara menjadi peserta BPJS Kenegakerjaan. Selain
itu, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan cepat dalam membayarkan hak-hak ahli waris
maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Multanti mengapresiasi dukungan yang
diberikan Pemkab Blora dalam mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan.
‘’Luar biasa Pemkab
Blora sudah sangat banyak mensupport khususnya pelaksanaan program pemerintah
pusat terkait dengan jaminan sosial bagi program jaminan kecelakaan, kematian,
hari tua dan pensiun,’’ kata Multanti.
Dia menyatakan, bahwa
kesiapannya untuk mensosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
lebih luas lagi kepada kalangan masyarakat seiring telah ditandatanganinya
perjanjian kerjasama.
‘’Kepesertaan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja di kantor atau pekerja dengan hubungan kerja yang jelas tetapi juga termasuk pedagang. Pedagang perlu perlindungan dan jaminan sosial karena aktivitas dari mulai berdagang sampai kembali lagi ke rumah,’’ tutupnya. (Rls/Lilik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar