Sabtu, 24 April 2021

BPJS Berharap Pedagang Pasar Mendaftarkan Ketenagakerjaan


BLORA - wartaexpress.com -
Para pedagang pasar di Kabupaten Blora diharapkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Sabtu (24/04/2021). Manfaat yang besar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan membuat jaminan sosial bagi para pedagang lebih terjamin.

Selain penandatanganan kerjasama, dalam acara itu secara simbolis diserahkan santunan jaminan kematian serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala pasar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinadagkop UKM Blora Sarmidi, SP, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blora, M. Andy Heriamsyah.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si ketika menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, di aAula Dindagkop UKM, Jumat (23/4/2021).

“Tadi ada penyerahan santunan jaminan kematian bagi para ahli waris, nominalnya cukup besar. Ini bisa menjadi contoh bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu manfaatnya sangat besar bagi masyarakat," ucapnya.

Sekda Komang Gede Irawadi menuturkan, bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, kepala daerah di Indonesia wajib mendukung program nasional jaminan sosial. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyukseskan program tersebut," ungkapnya.

Pekan lalu sudah ada pertemuan Bupati dengan BPJS Ketenagakerjaan, pertemuan itu ditindaklanjuti dengan kegiatan di Dindagkop UKM. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Sekda mengharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti langkah Dindagkop UKM terkait kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada yang bertahun-tahun kerja tapi tidak dapat dana pensiun. Badan usaha tidak perlu lagi memikirkan pensiun, ikutkan saja karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya meminta BPJS Ketenagakerjaan intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sebab, ada masyarakat yang tidak tahu dan kurang paham cara menjadi peserta BPJS Kenegakerjaan. Selain itu, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan cepat dalam membayarkan hak-hak ahli waris maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Multanti mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Blora dalam mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Luar biasa Pemkab Blora sudah sangat banyak mensupport khususnya pelaksanaan program pemerintah pusat terkait dengan jaminan sosial bagi program jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun,’’ kata Multanti.

Dia menyatakan, bahwa kesiapannya untuk mensosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih luas lagi kepada kalangan masyarakat seiring telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama.

‘’Kepesertaan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja di kantor atau pekerja dengan hubungan kerja yang jelas tetapi juga termasuk pedagang. Pedagang perlu perlindungan dan jaminan sosial karena aktivitas dari mulai berdagang sampai kembali lagi ke rumah,’’ tutupnya. (Rls/Lilik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....