![]() |
Para pelaku usaha sedang menunggu di ruang Lobby Kantor Walikota Balikpapan |
BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Pengusaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman termasuk Kelurahan Damai, Klandasan Ulu dan Ilir Ngeluruk ke kantor Walikota Balikpapan. Mereka datang menemui Walikota mengadukan keluhannya terkait diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang jalan tersebut, Senin (26/04).
Para pelaku usaha
menyatakan, bahwa kebijakan yang diterapkan sangat tidak pro rakyat, sehingga
merugikan para pedagang di sepanjang Jalan Sudirman. Padahal keluhan,
sebenarnya sudah terjadi sejak pemberlakuan kawasan tertib lalulintas (KTL) sembilan
tahun lalu.
“Keluhan ini semakin
diperparah dengan adanya program ZZT. Dan kami ingin sampaikan ke Pak Walikota
kebijakan tidak pro rakyat, kota lebih cantik tapi tidak ada solusi bagi
ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Disinggung tentang
keberadaan Gedung Parkir Klandasan untuk mengatasi parker, para pelaku usaha
sangat menyayangkan keberadaannya, karena tidak begitu efektif bisa dilihat
masih sepi dan jarang digunakan.
Seperti dikatakan Budi,
salah satu pelaku usaha yang ikut menemui walikota, bahwa Gedung Parkir masih
sepi. “Karena warga kesulitan untuk membawa kendaraan terutama mobil masuk ke
gedung karena akses jalan sempit,” ujarnya.
Lebih jauh para pelaku
usaha berharap, agar Walikota memberikan solusi atas usulan yang disampaikan
agar gedung parkir dibuatkan skybridge atau jembatan orang yang bisa tembus ke
pasar Klandasan. “Aturan bisa berlaku untuk larangan gak pake helm atau
melanggar rambu, tapi tidak untuk parkir, karena berkaitan dengan ekonomi
masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota
Balikpapan, Rizal Effendi setelah ditemui para pelaku usaha mengatakan akan
berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian dan meminta agar jangan demo dulu.
Di tempat terpisah,
para pelaku usaha lainnya mengatakan, bahwa seharusnya kebijakan program ZZT
terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat. Dimana kebijakan ini bukan
hanya merugikan warga atau calon pembeli tetapi para pelaku usaha mengalami
kerugian.
“Sejak adanya program
ZZT omset kami turun 80 persen, karena banyak pembeli parkir di depan toko
takut ditilang, hal itu yang harus dipikirkan,” ujar Fery pengusaha mantau di Jalan
Sudirman.
“Jangan hanya program diterapkan tetapi merugikan masyarakat. Maka itu kami minta toleransi agar diberikan parkir paralel sepanjang jalan Jenderal Sudirman,” pungkasnya. (Yuyun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar