Senin, 26 April 2021

Pengusaha Jalan Sudirman Minta Kebijakan Walikota Soal Parkir

Para pelaku usaha sedang menunggu di ruang Lobby Kantor Walikota Balikpapan

BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Pengusaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman termasuk Kelurahan Damai, Klandasan Ulu dan Ilir Ngeluruk ke kantor Walikota Balikpapan. Mereka datang menemui Walikota mengadukan keluhannya terkait diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang jalan tersebut, Senin (26/04).

Para pelaku usaha menyatakan, bahwa kebijakan yang diterapkan sangat tidak pro rakyat, sehingga merugikan para pedagang di sepanjang Jalan Sudirman. Padahal keluhan, sebenarnya sudah terjadi sejak pemberlakuan kawasan tertib lalulintas (KTL) sembilan tahun lalu.

“Keluhan ini semakin diperparah dengan adanya program ZZT. Dan kami ingin sampaikan ke Pak Walikota kebijakan tidak pro rakyat, kota lebih cantik tapi tidak ada solusi bagi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Disinggung tentang keberadaan Gedung Parkir Klandasan untuk mengatasi parker, para pelaku usaha sangat menyayangkan keberadaannya, karena tidak begitu efektif bisa dilihat masih sepi dan jarang digunakan.

Seperti dikatakan Budi, salah satu pelaku usaha yang ikut menemui walikota, bahwa Gedung Parkir masih sepi. “Karena warga kesulitan untuk membawa kendaraan terutama mobil masuk ke gedung karena akses jalan sempit,” ujarnya.

Lebih jauh para pelaku usaha berharap, agar Walikota memberikan solusi atas usulan yang disampaikan agar gedung parkir dibuatkan skybridge atau jembatan orang yang bisa tembus ke pasar Klandasan. “Aturan bisa berlaku untuk larangan gak pake helm atau melanggar rambu, tapi tidak untuk parkir, karena berkaitan dengan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi setelah ditemui para pelaku usaha mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian dan meminta agar jangan demo dulu.

Di tempat terpisah, para pelaku usaha lainnya mengatakan, bahwa seharusnya kebijakan program ZZT terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat. Dimana kebijakan ini bukan hanya merugikan warga atau calon pembeli tetapi para pelaku usaha mengalami kerugian.

“Sejak adanya program ZZT omset kami turun 80 persen, karena banyak pembeli parkir di depan toko takut ditilang, hal itu yang harus dipikirkan,” ujar Fery pengusaha mantau di Jalan Sudirman.

“Jangan hanya program diterapkan tetapi merugikan masyarakat. Maka itu kami minta toleransi agar diberikan parkir paralel sepanjang jalan Jenderal Sudirman,” pungkasnya. (Yuyun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....