KUBU RAYA - wartaexpress.com - Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya, Serda Johan Setiaji, membantu penyelesaian sengketa batas tanah antara dua desa, Jumat (30/04/2021).
Sebagai aparat
teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial
di desa binaannya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan yang ada di masyarakat.
Dalam hal ini Babinsa
Tebang Kacang, Serda Johan Setiaji bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya
Iptu Komang dan 4 orang anggota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tebang
Kacang Mustain Billah, serta masyarakat 10 orang menyelesaikan sengketa tanah
batas desa antara Desa Tebang Kacang dengan Desa Bengkarek.
Kedua desa tersebut merupakan desa yang ada di Kecamatan Sungai Raya, mediasi permasalahan kedua desa tersebut dilakukan langsung di lokasi batas tanah desa yang dijadikan sengketa.
"Mediasi ini
dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga dua desa yang dapat
semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah, sehingga dapat
diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan," ungkap Serda Johan
Setiaji.
"Dengan adanya
mediasi ini, akhirnya permasalahan sengketa tanah antara Desa Tebang Kacang
dengan Desa Bengkarek dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak
perwakilan desa dapat menerima keputusan secara lapang dada, sehingga masalah
batas tanah desa ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," tutupnya.
Sementara itu, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Tebang Kacang, Mustain Billah mengaku, keberadaan
Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan
dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak desa yang bermasalah atas kerjasamanya sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai," pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar