Senin, 26 April 2021

Upah dan Material Tak Kunjung Dibayarkan DPW JPKP Kepri Siap Kawal Kasus Ini Hingga Tuntas


NATUNA - wartaexpress.com -
Proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi kian mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja Provinsi Kepulauan Riau tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya.

Proyek yang dilaksanakan untuk menunjang program percepatan tata guna air untuk wilayah Kepulauan Riau yang diakomodir oleh Direktorat Jendral Sumber Daya Air melalui satuan kerja Rawa dan Irigasi tersebut hingga kini masih menuai kontroversi.

Penanggungjawab proyek tersebut, yaitu CV. Abadi Jaya hingga kini belum membayarkan upah para pekerja dan bahan bahan material proyek. Usut punya usut, ternyata proyek abal-abal tersebut bukan hanya terdapat di Desa Gunung Putri, namun ada 7 titik atau proyek di Kecamatan Bunguran Batubi.

Sub Kontraktor atau perpanjangan tangan dari CV. Abadi Jaya di Natuna, Eka saat dijumpai beberapa hari lalu menjelaskan jika dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hal tersebut dikarenakan anggaran dari Kementerian PUPR pusat belum dicairkan.

"Apa yang menjadi keluhan para pekerja, sudah kita sampaikan ke pihak kontraktor. Tapi memang karena anggaran dari PUPR Pusat belum ada cair ya mau bagaimana," ungkap Eka.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini ada ribuan proyek dari Kementerian yang memang belum bisa dicairkan, bukan hanya yang di Natuna saja. "Kalau saya ada uang, pasti saya talangin dulu," ujar Eka.

Dirinya mengakui jika di Batubi memang ada 7 proyek yang dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya, namun tidak semuanya tidak dibayar.

"Untuk 6 proyek di Desa Batubi Jaya, upah pekerja sudah kita bayarkan, hanya sisa material yang belum. Kalau di Gunung Putri memang saya akui baik upah maupun material belum dibayarkan," terang Eka.

Senada dengan hal tersebut, Erwin sangat kontraktor saat dihubungi via telepon, Senin pagi (26/04/21) masih berada di Jakarta.

Dirinya mengaku hingga kini tetap mengusahakan masalah pencairan untuk membayar upah para pekerja tersebut. "Ya, sampai hari ini satu peser pun uang saya belum dibayakan, saya sudah penat dipimpong kayak gini," ungkap Erwin.

Sementara pihak Kementerian selalu beralasan sedang mencari solusi untuk pembayaran dikarenakan Covid-19. "Sementara kontrak kerja disuruh selesaikan akhir desember 2020 lalu," ujarnya.

"Yang jelas saya pastikan akan membayar semuanya, baik upah buruh maupun materialnya. Hanya saya butuh waktu," terang Erwin.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Safrijal Sofyan mengatakan, jika kasus ini tak segera di selesaikan, pihaknya bersama para pekerja akan melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum.

"Kami akan mengawal terus kasus ini hingga benar-benar tuntas. Hingga hak-hak para pekerja bisa dipenuhi, akan kita dampingi terus jika perlu hingga ke ranah hukum," ujar Safrijal.

Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 6 bulan upah maupun material proyek tersebut tak kunjung dibayarkan. Sementara proyek tersebut telah selesai dibangun pada bulan Desember tahun 2020 lalu. (Yanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....