NATUNA - wartaexpress.com - Proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi kian mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja Provinsi Kepulauan Riau tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya.
Proyek yang dilaksanakan
untuk menunjang program percepatan tata guna air untuk wilayah Kepulauan Riau
yang diakomodir oleh Direktorat Jendral Sumber Daya Air melalui satuan kerja
Rawa dan Irigasi tersebut hingga kini masih menuai kontroversi.
Penanggungjawab proyek
tersebut, yaitu CV. Abadi Jaya hingga kini belum membayarkan upah para pekerja
dan bahan bahan material proyek. Usut punya usut, ternyata proyek abal-abal
tersebut bukan hanya terdapat di Desa Gunung Putri, namun ada 7 titik atau
proyek di Kecamatan Bunguran Batubi.
Sub Kontraktor atau
perpanjangan tangan dari CV. Abadi Jaya di Natuna, Eka saat dijumpai beberapa
hari lalu menjelaskan jika dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hal tersebut
dikarenakan anggaran dari Kementerian PUPR pusat belum dicairkan.
"Apa yang menjadi keluhan para pekerja, sudah kita sampaikan ke pihak kontraktor. Tapi memang karena anggaran dari PUPR Pusat belum ada cair ya mau bagaimana," ungkap Eka.
Dirinya menjelaskan, bahwa
saat ini ada ribuan proyek dari Kementerian yang memang belum bisa dicairkan, bukan
hanya yang di Natuna saja. "Kalau saya ada uang, pasti saya talangin dulu,"
ujar Eka.
Dirinya mengakui jika
di Batubi memang ada 7 proyek yang dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya, namun tidak
semuanya tidak dibayar.
"Untuk 6 proyek di
Desa Batubi Jaya, upah pekerja sudah kita bayarkan, hanya sisa material yang
belum. Kalau di Gunung Putri memang saya akui baik upah maupun material belum
dibayarkan," terang Eka.
Senada dengan hal
tersebut, Erwin sangat kontraktor saat dihubungi via telepon, Senin pagi
(26/04/21) masih berada di Jakarta.
Dirinya mengaku hingga
kini tetap mengusahakan masalah pencairan untuk membayar upah para pekerja
tersebut. "Ya, sampai hari ini satu peser pun uang saya belum dibayakan,
saya sudah penat dipimpong kayak gini," ungkap Erwin.
Sementara pihak Kementerian
selalu beralasan sedang mencari solusi untuk pembayaran dikarenakan Covid-19. "Sementara
kontrak kerja disuruh selesaikan akhir desember 2020 lalu," ujarnya.
"Yang jelas saya
pastikan akan membayar semuanya, baik upah buruh maupun materialnya. Hanya saya
butuh waktu," terang Erwin.
Sementara Ketua Dewan
Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi
Kepulauan Riau, Safrijal Sofyan mengatakan, jika kasus ini tak segera di
selesaikan, pihaknya bersama para pekerja akan melaporkan hal tersebut ke pihak
penegak hukum.
"Kami akan
mengawal terus kasus ini hingga benar-benar tuntas. Hingga hak-hak para pekerja
bisa dipenuhi, akan kita dampingi terus jika perlu hingga ke ranah hukum,"
ujar Safrijal.
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 6 bulan upah maupun material proyek tersebut tak kunjung dibayarkan. Sementara proyek tersebut telah selesai dibangun pada bulan Desember tahun 2020 lalu. (Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar