NATUNA - wartaexpress.com - Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang pelarangan mudik guna menekan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Natuna, Polres Natuna laksanakan Rapat Koordinasi bersama FKPD Natuna. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, Kamis (29/04/2021).
Dalam hal ini, Kapolres
Natuna AKBP, Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, menyampaikan beberapa hal terkait
dengan kebijakan Pemerintah tentang pelarangan mudik, yakni waktu pelaksanaan
kegiatan akan dilaksanakan selama 24 hari terhitung dari tanggal 26 April 2021 sampai
dengan 05 Mei 2021 kemudian dilanjut lagi dari tanggal 18 Mei 2021 sampai
dengan 31 Mei 2021.
“Dalam pelaksanaannya nanti, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini akan melaksanakan pengamanan terkait pengetesan kesehatan dan pemeriksaan surat kesehatan bagi masyarakat yang tiba maupun yang akan berangkat mudik. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan,” ujar Kapolres Natuna.
“Kami juga sudah
membangun 4 Pos Terpadu untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik yang
berlokasi di Pos Terpadu Pantai Piwang, Pos Terpadu Penagih, Pos Terpadu Selat
Lampa, dan Pos Terpadu Binjai,” papar Kapolres.
Rencana perlibatan
personil dalam pelaksanaan di Pos Terpadu dalam rangka kebijakan larangan mudik
terdiri dari TNI-Polri, Pol PP, Dishub dan Dinkes sebanyak 106 personil.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Natuna, Hikmat Alimansyah mengatakan, bahwa pada tanggal 27 April
2021 kami telah melaksanakan Hearing bersama DPRD Kabupaten Natuna dan telah
disepakati untuk penerapan Rapid Test Antibodi gratis bagi masyarakat pelaku perjalanan
dalam daerah di Kabupaten Natuna.
“Adapun untuk stok Rapid Test Antibody di Natuna masih aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Stok yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 9.000 pcs yang merupakan pengadaan tahun 2020 ditambah bantuan dari Dinkes Provinsi Kepri,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Alimansyah.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi
ini dapat disimpulkan beberapa hal, yang pertama di Kabupaten Natuna terdapat dua
pelabuhan yang perjalanan orang di bawah 4 jam, yaitu Pelabuhan Binjai Tujuan
Sedanau dan Pelabuban Selat Lampa Tujuan Pulau Tiga sehingga untuk perjalanan
tersebut cukup hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,
Yang ke dua, Lanud
Raden Sadjad Kabupaten Natuna akan melaksanakan pemeriksaan Rapid Test gratis
terhadap penumpang yang turun di Bandara Raden Sadjad guna mengantisipasi
terjadinya penyebaran wabah Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna pada
tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Dan yang ke tiga, ASN,
Polri dan TNI tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar daerah pada
tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Kegiatan turut dihadiri oleh, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.SI, Kabag Ops Polres Natuna, Kompol Hendrianto, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Natuna, Hikmat Alimansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Natuna, Khaidir, Pasiops Kodim 0318/Natuna, Kapten Suryadi, Dandenpomal, Kapten Agung Nuswantoro, Dansatpomau, Kapten Rendra FU, Denhanud 477, Lettda M. Hermanto Saputra dan Sekretaris Satpol PP, Amin. (Rls/Yanto)
BalasHapuspermainan poker dengan pelayanan CS yang ramah dan terbaik hanya di IONQQ :D
WA: +855 1537 3217