PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Nilai Kemanusiaan Dalam Adat Dayak”. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Kepala Delegasi ICRC Indonesia dan Timor Leste, Alexandre Faite, dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu RI, Achsanul Habib, serta Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH, M.Si, di Gedung Rektorat Untan, Pontianak, Selasa (27/4/2021).
Berbicara mengenai
nilai kemanusiaan, tentunya tak terlepas peran manusia sebagai makhluk sosial
yang membutuhkan interaksi sosial, kebutuhan akan hidup dan tatanan adat
istiadat di dalamnya berdasarkan ikatan sosial.
Pada Forum ini,
Gubernur Kalbar mendukung kegiatan dikarenakan undang-undang atau hukum disusun
berdasarkan sumber pembentukan hukum itu sendiri, maka hukum atau undang-undang
akan berjalan panjang.
“Setahu saya, sampai
hari ini sumber pembentukan hukum nasional itu masih hukum adat, hukum islam
dan hukum barat. Undang-undang yang dibentuk berdasarkan tiga sumber dari hukum
itu rata-rata usianya panjang,” ungkapnya.
Dia mencontohkan beberapa hukum atau undang-undang yang sampai saat ini masih berjalan di Indonesia seperti Undang-Undang Agraria.
“Kita ambil contoh
Undang-Undang Agraria itu landasan hukumnya adat dan berusia sampai hari ini.
Yang banyak dipengaruhi hukum islam itu Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 sampai
hari ini juga masih berlaku,” jelasnya.
Gubernur Kalbar
mengatakan, bahwa di dalam aturan-aturan masyarakat adat harus dikompilasi dan
dituangkan dalam tulisan-tulisan sebagai narasi apabila dibutuhkan, hingga
tidak terjadi kehilangan.
“Seperti contoh
seseorang ingin menuntut haknya tanpa bukti sama sekalipun, maka masyarakat
adat akan mengatur cara hukum adat untuk membuktikannya. Hampir semua
aturan-aturan dalam hukum adat istiadat mempunyai nilai magis (berkaitan dengan
Pencipta),” ucap Gubernur Kalbar.
Dia berharap ke depannya
adat istiadat dan hukum adat menjadi sumber pengaturan yang berkembang dalam
masyarakat dan menjadikan hukum adat sebagai bagian untuk menghormati hak-hak
kemanusiaan.
“Saya harap ke depannya,
aturan di dalam adat istiadat dan hukum adat masyarakat dapat dikompilasi
hingga menjadi suatu sumber pengaturan yang mempunyai rasa keadilan yang tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan ini,
Rektor Untan Pontianak mengucapkan apresiasi kepada Delegasi Regional ICRC
Indonesia dan Timor Leste karena telah mengangkat tema yang menarik serta
bertujuan mengintegrasikan nilai kemanusiaan dengan norma/nilai adat yang
menjadi ciri khas nusantara.
“Untuk itu, pemilihan tempat diskusi di Pontianak sangat relevan, mengingat Kalbar adalah tuan rumah dari berbagai etnis besar yang berperan besar dalam membentuk nilai-nilai yang hidup dalam pergaulan masyarakat, termasuk di dalamnya etnis Dayak,” ucapnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar