Rabu, 24 Maret 2021

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Berencana Pasang Kamera ETLE Di Dua Titik


TANGERANG - wartaexpress.com -
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Berencana Pasang Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik wilayah Tangerang.

Adanya wacana KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi, berujar, bahwa dua titik itu perempatan Tugu Adipura, Kel. Sukasari, dan di Jalan Daan Mogot, Kel. Tanah Tinggi. "Untuk kesiapan tilang elektronik, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menunggu dari perintah pimpinan (Polda Metro Jaya)," ujar Agus, Selasa (23/3/2021).

Perencanaan sistem ETLE akan diterapkan di 2 titik tersebut lantaran kedua ruas jalan kerap terjadi kemacetan. Dengan ini, maka pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas mampu diketahui lebih cepat.

"Nah, pada saat bersamaan, kamera ETLE bisa menangkap beberapa pelanggaran sekaligus. Dari marka jalannya juga keliatan," papar Agus.

Selain itu, antar aparat kepolisian dan masyarakat tidak perlu bertatap muka, sehingga mengurangi interaksi langsung.

Agus menyatakan, bahwa sistem ini cukup efektif bila diterapkan di wilayah Kota Tangerang, bahkan kamera tilang elektronik mampu menekan angka kriminalitas. "Efektif, karena kameranya juga bisa meng-capture sampai ke dalam kendaraan, siapa yang menyetir, dan lainnya," ucap dia.

Nantinya aparat kepolisian juga hendak memasang kamera tilang elektronik di titik-titik lain. "Proyeknya dua itu dulu. Nanti, di setiap lampu merah akan dipasang kamera tilang elektronik," tuturnya.

Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah sempat menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima arahan dari Polda Metro Jaya terkait penerapan ETLE. "Belum ada arahan, kami belum diskusi ke situ," ungkapnya melalui telepon, Kamis (18/3/2021) malam.

Pemkot Tangerang hendak mendiskusikan lebih lanjut terkait tilang elektronik bersama instansi lainnya.

Menurut Arief, adanya sistem tilang elektronik mampu membuat masyarakat lebih disiplin dan memudahkan dalam hak penilangan. "Urgensinya itu kan memang memudahkan petugas, agar masyarakat lebih disiplin. Ya nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya. (Udin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....