PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum, menerima Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepala Bapenda beserta jajarannya, Dirlantas Polda Kalbar, Jasa Raharja, serta Bank Kalbar.
Gubernur Kalbar
mengatakan, bahwa audiensi tersebut membahas salah satunya tentang peraturan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang yang akan berlaku di
seluruh Indonesia.
“Karena kepentingan
Pemerintah Provinsi Kalbar dianggap perlu bersinergi dengan Dirlantas Polda
Kalbar, supaya tertib berlalu lintas. Ini kepentingan dalam berlalu lintas,
berapa banyak sudah korban karena tidak tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya
di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (25/3/2021).
Dia juga membahas
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar sekitar 2,8 triliun dari semua jenis
pajak. “Mudah-mudahan bisa mencapai 95 persen saja sudah bagus,” singkatnya.
Sementara Kepala Bapenda Kalbar, Dra. Mahmudah, MM, dalam keterangannya mengatakan, bahwa pertemuan ini meminta arahan Gubernur Kalbar dalam meningkatkan pelayanan Samsat yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami meminta arahan
Gubernur terhadap bagaimana Samsat ini dapat meningkatkan pelayanan lebih baik
kepada masyarakat, terutama kepada wajib pajak itu inti pertemuan pada hari
ini,” jelasnya.
Dia mengatakan banyak
jenis pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Kalbar untuk memudahkan pelayanan
kepada masyarakat.
“Saat ini Samsat kita,
ada 15 Samsat di seluruh Kalbar. Kemudian selain Samsat, ada juga pelayanan dilakukan
melalui gerai-gerai, Samsat pembantu, Samsat keliling, ada drive thru, dan ada
payment point. Ini salah satu upaya Samsat dapat melayani masyarakat dengan
menambah titik-titik pelayanan,” ungkap Mahmudah.
Kepala Bapenda
mengatakan Pendapatan Asli Daerah Kalbar dari seluruh pajak daerah
berkontribusi sebesar 83 persen.
“Jadi seluruh pajak
daerah yang ada lima itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik
nama bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan
pajak rokok, itu kontribusinya 83 persen terhadap PAD,” ujarnya.
Peran Samsat dalam
melayani masyarakat sangat penting, maka itu perlu dilakukan perbaikan sistem
serta perbaikan pelayanan dalam era digitalisasi ini.
“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, apa yang harus kami lakukan, perbaikan dalam hal sistem, perbaikan dalam hal pelayanan, itu juga merupakan hal yang sangat penting. Karena ini eranya digitalisasi, maka pelayanan melalui digitalisasi juga harus kita laksanakan,” tutupnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar