MADINA - wartaexpress.com - Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berlangsung dengan sukses dan demokratis memenuhi persyaratan prokes Covid-19. Kegiatan dilaksanakan untuk mendampingi Pemerintahan Desa berlangsung, Rabu (31/3/2021).
Ali Amsah, Ketua
Pelaksana menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemilihan sudah dilakukan sesuai
dengan tahapan yang diagendakan sebelumnya, dimana tahapan itu merupakan hasil
musyawarah bersama masyarakat dan para calon anggota BPD.
"Sebelumnya kita
melaksanakan musyawarah desa tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan anggota
BPD, sehingga disimpulkan hari ini diadakan pemungutan suara yang dibagi 2 TPS,"
ujarnya.
“TPS 1 dilaksanakan di
Kantor Desa dan TPS 2 di Kantor BPD, dimana pemilihan ini sama persis seperti
pilkada yang telah lewat berdasarkan DPT, karena yang kita pakai seperti DPT
saat pilkada, cuma ada pemilih tambahan syaratnya supaya ikut mencoblos, juga
landasan kita tentang PKPU," sambungnya.
Ketua panitia juga
menyampaikan, bahwa kandidat anggota BPD yang lolos verifikasi berkas serta
memenuhi syarat ada 7 orang, untuk memperebutkan kursi BPD sebanyak 5 orang dan
perwakilan perempuan yang mendaftar hanya 1 orang, otomatis sudah melenggang
mendapatkan satu kursi, menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
“Penghitungan suara akhir meraih suara terbanyak atas nama Ilman Suhdi, Abd. Wahab, Abd. Halim, Moh. Pausi, dan Ravena Tandon yang tunggu daftar Bismaruddin dan M.P. Tarigan,” pungkasnya. (M.Said Nasution)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar