INDRAMAYU - wartaexpress.com - Keberadaan situs-situs bersejarah di Indonesia sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya bagi guru-guru sekolah atau guru mata pelajaran sejarah. Tetapi yang menjadi persoalan sampai saat ini adalah kurangnya para guru untuk meneliti atau mempelajari situs-situs bersejarah tersebut padahal apabila mau mengkaji dan mempelajari situs-situs tersebut justru menguntungkan bagi para guru dalam memperkaya materi ajar atau dapat dijadikan media ajar ketika proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.
Bukan hanya untuk
memperkaya materi ajar semata, tetapi mempelajari situs-situs bersejarah justru
dalam upaya untuk memperkuat karakter siswa-siswi melalui pembelajaran
nilai-nilai dari sejarah. Mempelajari sejarah tujuannya untuk menanamkan
nilai-nilai karakter kehidupan di masyarakat baik dalam bidang relegius,
politik, ekonomi, sosial-budaya, norma dan yang lainnya.
Pada dasarnya para guru
sejarah wajib untuk mengkaji situs-situs yang tersebar di seluruh Indonesia,
khususnya di Kabupaten Indramayu salah satunya situs peninggalan Syaikh Dampu
Awang yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran sejarah yang efektif dan
efesien, terutama untuk memperkaya materi atau bahan ajar ketika mengajarkan
kepada peserta didik. Sehingga mengandung nilai penting bagi masyarakat luas.
Dari situs-situs tersebutlah akan mengetahui nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya sebagai pembelajaran bagi generasi penerus sehingga menjadikan manusia yang memiliki karakter dan nilai-nilai yang luhur sesuai yang diwariskan oleh para pendahulu.
Sebetulnya sangat
banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Indramayu. Namun
ironis, peninggalan-peninggalan sejarah tersebut kurang mendapat sentuhan dari
Pemerintah Daerah, sehingga kondisinya memprihatinkan.
Padahal,
peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut merupakan bukti sejarah yang harus
dilestarikan. Disamping memiliki nilai edukasi, juga memiliki potensi ekonomi
jika dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah. Karena bangsa yang besar
adalah bangsa yang tidak lupa dengan sejarah.
Salah satu pemerhati
situs peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Indramayu, Gus Toha,
meminta agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan inventarisasi terhadap
peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Indramayu. Sehingga, bisa
diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena tugas Pemerintah
harus melakukan upaya perlindungan terhadap peninggalan bersejarah sesuai
dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Lebih lanjut, kata dia,
sesuai dengan sabda Rosullullah SAW “innama buittu liuttamimma makarimal
ahlah” (sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak), dan jika
peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut dilestarikan. “Maka akan menjadi
salah satu daya tarik wisatawan yang akan berkunjung ke Indramayu. Hal ini juga
tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Jayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar