PONTIANAK - wartaexpress.com - DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan diawali dengan
pemukulan gong oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum, didampingi para
pengurus DPD REI Kalbar, serta pengurus REI Pusat membuka Musda tersebut.
Gubernur mengutarakan,
bahwa inovasi untuk pembangunan suatu kawasan perlu sinergi antara pemerintah
daerah dengan itu perlu dicatat terjalin dengan baik, dan pemerintah daerah
membuka ruang bagi pengembangan kawasan yang berdampak pertumbuhan ekonomi di
daerah tersebut.
"Menjadi tugas
pemerintah daerah harus membuka ruang bagi pengembangan kawasan-kawasan, itu
akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena tenaga kerja cukup banyak.
Misalnya diskusi termasuk berapa rumah subsidi, memang harus menuju ke tempat
itu. Seharusnya dipersiapkan dan itu domainnya pemerintah termasuk yang
nonsubsidi, pemerintah daerah harus dibuka," tutur H. Sutarmidji.
Adapun tema Musda REI ke-X
kali ini "REI Kalbar sebagai Daya Ungkit Pemulihan Ekonomi", secara
nasional pemerintah telah menetapkan target dalam RPJMN 2020-2024 bidang perumahan dan permukiman, yaitu 70
persen rumah tangga menghuni rumah layak pada tahun 2024. Sedangkan Pemerintah
Provinsi Kalbar telah diberikan distribusi target yang ditetapkan oleh
pemerintah pusat dengan target Rumah Layak Huni sebesar 82,79 persen sampai
tahun 2024 mendatang.
"Dalam rangka
mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Bapak
Presiden beberapa waktu yang lalu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun
2016 dan Surat Edaran Mendagri, dimana meminta pemerintah daerah untuk
mengambil langkah-langkah percepatan pembangunan rumah bagi MBR (masyarakat
berpenghasilan rendah), demi tercapai Program Nasional Satu Juta Rumah. Rumah
subsidi itu lebih bagus harus ada pengaturan yang benar dan tidak ada tafsir
lain. Daerah itu boleh memberikan fasilitas infrastruktur untuk di situ,
sehingga kualitas bangunan rumahnya bagus," harapnya.
Tak hanya itu saja,
berdasarkan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kekurangan rumah di Kalbar
secara keseluruhan pada tahun 2020 RTLH berjumlah 217.745 unit dan kekurangan rumah
sebanyak 341.557 unit.
"Tantangan ini
sekaligus menjadi peluang bersama untuk menyediakan perumahan yang layak bagi
segmentasi MBR. Dan penyediaan perumahan dengan pendekatan hunian berimbang
yang disediakan oleh pengembang dan pemerintah menjadi solusi yang efektif
dalam mengantisipasi permasalahan tersebut," tegasnya.
Sementara Ketua DPD REI
Kalbar, Muhammad Isnaini, mengungkapkan, bahwa kebutuhan rumah terus meningkat
setiap tahunnya. Paling tidak dalam setahun kebutuhan rumah mencapai 11 ribu
unit. “Paling banyak yang mencari rumah ini orang Pontianak, namun karena lahan
terbatas jadi kebanyakan beralih ke Kubu Raya,” sebutnya.
Dia menyatakan, bahwa
lambannya pelayanan BPHTB ini berdampak lemahnya cashflow pengembang, karena
akad KPR pembeli rumah pasti akan terhambat.
"Jadi developer terima uang dari bank juga lama, yang otomatis cashflow pengembang dan pembangunan serta penjualan semakin lama. Selain itu transaksi dari penilaian harga dari Dispenda terhadap objek properti acuannya terlalu tinggi," ujarnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar