Jumat, 26 Maret 2021

Musda REI Kalbar Ke-X, Gubernur Kalbar : Pembangunan Rumah Bagi MBR Harus Layak Huni


PONTIANAK - wartaexpress.com -
DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan diawali dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum, didampingi para pengurus DPD REI Kalbar, serta pengurus REI Pusat membuka Musda tersebut.

Gubernur mengutarakan, bahwa inovasi untuk pembangunan suatu kawasan perlu sinergi antara pemerintah daerah dengan itu perlu dicatat terjalin dengan baik, dan pemerintah daerah membuka ruang bagi pengembangan kawasan yang berdampak pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

"Menjadi tugas pemerintah daerah harus membuka ruang bagi pengembangan kawasan-kawasan, itu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena tenaga kerja cukup banyak. Misalnya diskusi termasuk berapa rumah subsidi, memang harus menuju ke tempat itu. Seharusnya dipersiapkan dan itu domainnya pemerintah termasuk yang nonsubsidi, pemerintah daerah harus dibuka," tutur H. Sutarmidji.

Adapun tema Musda REI ke-X kali ini "REI Kalbar sebagai Daya Ungkit Pemulihan Ekonomi", secara nasional pemerintah telah menetapkan target dalam RPJMN 2020-2024  bidang perumahan dan permukiman, yaitu 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak pada tahun 2024. Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalbar telah diberikan distribusi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan target Rumah Layak Huni sebesar 82,79 persen sampai tahun 2024 mendatang.

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri, dimana meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah percepatan pembangunan rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), demi tercapai Program Nasional Satu Juta Rumah. Rumah subsidi itu lebih bagus harus ada pengaturan yang benar dan tidak ada tafsir lain. Daerah itu boleh memberikan fasilitas infrastruktur untuk di situ, sehingga kualitas bangunan rumahnya bagus," harapnya.

Tak hanya itu saja, berdasarkan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kekurangan rumah di Kalbar secara keseluruhan pada tahun 2020 RTLH berjumlah 217.745 unit dan kekurangan rumah sebanyak 341.557 unit.

"Tantangan ini sekaligus menjadi peluang bersama untuk menyediakan perumahan yang layak bagi segmentasi MBR. Dan penyediaan perumahan dengan pendekatan hunian berimbang yang disediakan oleh pengembang dan pemerintah menjadi solusi yang efektif dalam mengantisipasi permasalahan tersebut," tegasnya.

Sementara Ketua DPD REI Kalbar, Muhammad Isnaini, mengungkapkan, bahwa kebutuhan rumah terus meningkat setiap tahunnya. Paling tidak dalam setahun kebutuhan rumah mencapai 11 ribu unit. “Paling banyak yang mencari rumah ini orang Pontianak, namun karena lahan terbatas jadi kebanyakan beralih ke Kubu Raya,” sebutnya.

Dia menyatakan, bahwa lambannya pelayanan BPHTB ini berdampak lemahnya cashflow pengembang, karena akad KPR pembeli rumah pasti akan terhambat.

"Jadi developer terima uang dari bank juga lama, yang otomatis cashflow pengembang dan pembangunan serta penjualan semakin lama. Selain itu transaksi dari penilaian harga dari Dispenda terhadap objek properti acuannya terlalu tinggi," ujarnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....