BENGKAYANG - wartaexpress.com - Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, Selasa (30/3/2021), mengikuti Rapat Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Mapolres Bengkayang. Kegiatan yang diprakarsai Polres ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri, Maggala Agni, Badan Pemadam Kebakaran (BPK), Ketua DAD, Bagian Hukum Setda Bengkayang, Kapolsek di wilayah Bengkayang.
Wakil Bupati pada
kesempatan tersebut menyampaikan beberapa masukan, diantaranya menyarankan agar
para pemilik lahan kebun di atas 20 Ha agar memiliki alat pemadam kebakaran
sendiri, tujuannya agah tidak begitu panik saat terjadi kebakaran dan juga
dapat mencegah meluasnya kebakaran lahan. "Kapolsek setempat dapat
mengarahkannya," harap Wabup.
Selain itu, perlunya
pendataan terhadap daerah rawan terjadi kebakaran lahan. Baik yang baru sekali
maupun yang sudah berkali-kali. Pembuatan embung atau pintu air di daerah rawan
kebakaran sehingga memudahkan pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Terkait pembukaan lahan untuk ladang, dulu yang paling mudah cara untuk membersihkan lahan baik lahan pertanian maupun perkebunan bagi para petani adalah dengan membakar karena tidak ada alternatif bagaimana supaya hasil tebasan itu tidak dibakar. Kalau dikumpulkan dalam satu tempat tentu akan jadi sarang tikus, bagaimana petani mau menanam padi.
Wabup mengingatkan,
bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya aparat
dan hal ini perlu disosialisasikan secara terus-menerus.
Kasatreskrim Polres
Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.IK, dalam kesempatan yang
sama memaparkan hasil monitoring yang dilakukan pada periode 1 Januari sampai dengan
29 Maret, terdeteksi 39 hotspot di wilayah hukum Polres Bengkayang dengan
rincian Januari nihil, Februari 30 titik dan Maret 9 titik.
"Mohon kepada
Kapolsek atau Babhinkamtibmas untuk mengecek apakah itu terjadi di lahan gambut
atau lahan biasa," tambahnya.
Masih berdasarkan data
yang dimiliki, Kasatreskrim menyebutkan, bahwa sedikitnya terdapat 35 perusahaan
perkebunan yang beroperasi di Bengkayang. Perkebunan Sawit 32 perusahaan dan 3
karet. Perusahaan seharusnya memiliki pasukan Damkar karena telah memiliki
luasan lahan tertentu.
Sementara untuk alternatif pembukaan lahan bagi para petani, Kasatreskrim menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Menteri Pertanian maupun Kementerian Lingkungan Hidup. "297 personil, tersebar di seluruh Mapolsek disiagakan untuk mencegah Karhutla," sebut Kasatreskrim. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar