PONTIANAK - wartaexpress.com - Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin, S.IK, MH, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Sosialisasi Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Video Confrence di ruang Coffee Morning, Mapolda Kalbar, Rabu (24/3) pagi.
Kegiatan ini dihadiri
Irwasda beserta para Irbid dan para Kasubbag, Karo SDM beserta Kabagbinkar dan
Kasubbagmutjab, dan Kabidpropam beserta Kasubbidprovos Polda Kalbar.
Video Confrence
Penyampaian LHKPN dipimpin Karo Renmin Itwasum Polri, Brigjen Pol M Mustaqim di
Mabes Polri.
Brigjen Pol M Mustaqim
menyampaikan, bahwa penyampaian LHKPN wajib dilaporkan setiap anggota Polri,
ini sejalan dengan keterbukaan kepada masyarakat dengan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setelah Vicon tingkat
Mabes Polri, Wakapolda Kalbar melanjutkan vicon kepada jajaran Polres, Polresta
untuk menerapkan apa yang telah disampaikan dari Mabes Polri.
"Untuk jajaran
Polres dan Polresta agar dipedomani dan diterapkan tentang Bimbingan Teknis
Pengelolaan dan Sosialisasi Kewajiban Penyampaian LHKPN ke anggota-anggota
kita," ujar Wakapolda.
Wakapolda menambahkan, agar anggota meningkatkan LHKPN secara kuantitas dan kualitas dalam memberikan opini kepada masyarakat dengan patuh melaporkan harta kekayaan. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar