SANGGAU - wartaexpress.com - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Stakeholder perbatasan sepakat untuk bersinergi melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Perbatasan RI-MLY khususnya di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (26/3/21).
Hal tersebut ditandai
dengan digelarnya Apel Sterilisasi dan Penegakkan Protokol Kesehatan, yang
dipimpin langsung Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa.
Dikatakan Letkol Inf
Alim Mustofa, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas tindaklanjut
aksi pecegahan penyebaran virus corona di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Dari kegiatan yang berlangsung tersebut, seluruh instansi terkait telah sepakat untuk bekerjasama melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Semua pekerja
migran yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus memiliki administrasi Swab
PCR negatif 3 X 24 jam, kemudian setelah masuk ke wilayah Indonesia akan
dikarantina selama 5 hari sambil menunggu pelaksanaan Swab ulang," ujar
Dansatgas.
Disampaikan juga oleh
Dansatgas, kepada seluruh unsur terkait agar memelihara dan meningkatkan
sinergitas yang sudah terjalin dengan baik antara TNI, Polri dan Stakeholder di
wilayah PLBN Entikong.
Lanjut Dansatgas
mengakatakan, bahwa masing-masing pimpinan telah memberikan kepercayaan kepada
kita untuk membantu pemerintah mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di
wilayah perbatasan ini. Jaga kepercayaan tersebut dengan saling bekerjasama
memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
"Disamping itu,
peran aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa
tanggung jawab demi tercapainya tujuan yaitu wilayah perbatasan yang bebas dari
penyebaran dan penularan Covid-19," pungkas Dansatgas.
Usai apel, TNI-Polri dan seluruh Stakeholder Perbatasan melanjutkan peninjauan langsung kegiatan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di PLBN Entikong. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar