Kamis, 25 Maret 2021

Tanggung Jawab Di Wilayah, Babinsa Kelurahan Kota Baru Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kota Baru Koramil 1207-02/Pontianak Selatan Kodim 1207/BS Serda Sulianto membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga yang berada di Jl. Harapan Jaya, Gang Jaya Makmur, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis, (25/03/2021).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaannya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti hal sengketa batas tanah ini, Serda Sulianto bersama Perangkat Kelurahan Kota Baru menyelesaikan sengketa batas tanah antara Eko dengan Budiman, keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Permasalahan sengketa batas tanah seperti ini sering terjadi di wilayah binaan dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan," tegas Serda Sulianto.

Selain Babinsa yang hadir pada pelaksanaan mediasi, juga dihadiri oleh Lurah Kota Baru dan Perangkat Kelurahan serta kedua belah pihak yang bersengketa.

"Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan yang semakin meluas antar warga dan untuk mengatasi permasalahan dengan cara mediasi (musyawarah) sehingga dapat diselesaikan secara mufakat, kekeluargaan tanpa adanya keributan," ucap Serda Sulianto.

Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa.

"Dengan adanya mediasi ini, akhirnya permasalahan sengketa tanah antara Bapak Eko dengan Bapak Budiman dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," pungkas Serda Sulianto.

Sementara itu, Lurah Kota Baru, Mutia S, S.TP, yang turut serta pada penyelesaian sengketa batas tanah tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa Kota Baru, Koramil 1207-02/Pontianak Selatan yang telah mendampingi warga untuk membantu penyelesaian sengketa ini. “Dengan keberadaan Babinsa di wilayah kami sangat terbantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik antar warga,” juar Mutia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah atas kerjasamanya, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....