PONTIANAK - wartaexpress.com - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kota Baru Koramil 1207-02/Pontianak Selatan Kodim 1207/BS Serda Sulianto membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga yang berada di Jl. Harapan Jaya, Gang Jaya Makmur, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis, (25/03/2021).
Sebagai aparat
teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial
di wilayah binaannya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti hal sengketa batas tanah ini,
Serda Sulianto bersama Perangkat Kelurahan Kota Baru menyelesaikan sengketa
batas tanah antara Eko dengan Budiman, keduanya merupakan warga Kelurahan Kota
Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.
"Permasalahan
sengketa batas tanah seperti ini sering terjadi di wilayah binaan dan sangat
rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik
itu kelompok maupun perorangan," tegas Serda Sulianto.
Selain Babinsa yang
hadir pada pelaksanaan mediasi, juga dihadiri oleh Lurah Kota Baru dan
Perangkat Kelurahan serta kedua belah pihak yang bersengketa.
"Mediasi ini
dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan yang semakin meluas antar warga
dan untuk mengatasi permasalahan dengan cara mediasi (musyawarah) sehingga
dapat diselesaikan secara mufakat, kekeluargaan tanpa adanya keributan," ucap
Serda Sulianto.
Setelah dilakukan
mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan
agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat
tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa.
"Dengan adanya
mediasi ini, akhirnya permasalahan sengketa tanah antara Bapak Eko dengan Bapak
Budiman dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima
keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke
ranah hukum atau meja hijau," pungkas Serda Sulianto.
Sementara itu, Lurah
Kota Baru, Mutia S, S.TP, yang turut serta pada penyelesaian sengketa batas
tanah tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa Kota Baru,
Koramil 1207-02/Pontianak Selatan yang telah mendampingi warga untuk membantu
penyelesaian sengketa ini. “Dengan keberadaan Babinsa di wilayah kami sangat
terbantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah
masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik
antar warga,” juar Mutia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah atas kerjasamanya, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar