KOTA SORONG -
wartaexpress.com -
Beredarnya dukungan pimpinan suku dan ormas yang melindungi oknum pejabat
daerah dalam proses hukum dugaan korupsi ATK senilai Rp. 8 miliar di Kejaksaan
Negeri Sorong, mendapat reaksi keras Ketua LMA Malamoi Sorong, Silas Ongge
Kalami, Kamis (25/03/2021).Ketua LMA Malamoi, Silas Ongge Kalami
Dugaan korupsi ATK
senilai 8 miliar rupiah yang menyeret nama Walikota Sorong, Lambert Jitmau,
Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya dan sejumlah pimpinan OPD di
lingkungan Pemerintah Kota Sorong semakin memanas.
Setelah didemo berjilid-jilid
oleh aktivis anti korupsi di Kota Sorong, berbuntut adanya surat pernyataan yang
ditandatangani pimpinan suku dan ormas di Kota Sorong untuk menolak salah satu
Jaksa berinisial SA, untuk dipindahkan dari Kota Sorong.
Ketua LMA Malamoi,
Silas Ongge Kalami mengeluarkan pernyataan keras melalui akun Facebook-nya
Silas Ongge Kalami, Kamis (25/03/2021).
“Terkait dugaan korupsi
dana ATK Rp. 8 miliar di Kota Sorong, saya minta pimpinan suku dan ormas di Kota
Sorong, Tanah Moi, untuk tidak melindungi pejabat daerah yang terlibat korupsi,
biarkan Kejaksaan bekerja tanpa tekanan politik untuk menentukan aktor-aktor
utama sebagai tersangka, sapapun dia harus ditangkap dan diproses sesuai hukum
yang berlaku,“ ujar Silas Ongge Kalami.
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Sorong, merupakan lembaga masyarakat adat Suku Moi, pemilik hak ulayat dan hak adat Kota Sorong. LMA Malamoi merupakan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. (Jos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar