KUBU RAYA - wartaexpress.com - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Rasau Jaya Umum, Koramil 1207-07/ Sungai Kakap, Kodim 1207/BS, Sertu Sarjono menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Rasau Jaya Umum, Jumat (26/03/2021).
Acara yang digelar di
Aula Kantor Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya ini dihadiri oleh Kepala
Desa (Kades) Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra dan Ketua Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Desa Rasau Jaya Umum, Syukur, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa
Rasau Jaya Umum Sertu Sarjono serta para Ketua RT/RW di Desa Rasau Jaya Umum.
Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rasau Jaya Umum, Syukur mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan
mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan
instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujutan tata pemerintahan yang
baik dalam pembangunan di tingkat desa.
“Terjadinya perubahan
APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah hingga
saat ini, dan adanya kegiatan-kegiatan baru yang semulanya tidak ada di dalam
APBDes Tahun Anggaran 2021 yang telah disusun dan ditetapkan pada akhir tahun
2020 lalu oleh karena adanya pandemic Covid-19,” pungkas Syukur.
Sementara itu, Babinsa
Rasau Jaya Umum, Sertu Sarjono dalam kesempatan itu meminta, dalam pelaksanaan
musyawarah agar tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ada. “Yaitu dengan
tetap memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain dan tentunya tetap
mencuci tangan sebelum memasuki ruang musyawarah dan juga agar tetap upayakan
untuk tidak bersalaman pada saat bertemu dan selalu patuhi protokol kesehatan
yang ada,” ujar Sertu Sarjono.
Babinsa juga berharap,
menjelang pelaksanaan bulan Ramadan 1442 H seluruh elemen masyarakat agar turut
membantu dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah, sehingga tidak ada
gesekan di tengah masyarakat pada pelaksanasm ibadah Ramadhan nanti.
“Ini menjadi tugas kita semua dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah, khususnya di Desa Rasau Jaya Umum ini, laporkan kepada RT, RW, Kepala Desa atau Babinsa dan Babinkamtibmas jika mendapati hal-hal yang menonjol, agar dapat segera diambil tindakan yang cepat dan tepat,” tandas Sertu Sarjono. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar