PONTIANAK - wartaexpress.com - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Remigius Tri Hardjanto mengikuti Launching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual dari Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa (23/3/21).
Launching ETLE
dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selain Polda Kalbar,
peluncuran program tilang elektronik ini juga diikuti oleh Polda di seluruh
Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol.
Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa hari ini
Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera tilang elektronik baru yang akan
terpasang di 12 provinsi.
"Ke depannya
secara bertahap akan kita kembangkan menjadi 34 provinsi, dan setiap Ibukota,
Kabupaten, Kotamadya nanti akan kita gelarkan," ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, bahwa
dengan berlakunya ETLE Nasional Tahap 1 ini, Polisi Lalu Lintas hanya
melaksanakan tugas-tugas yang bersifat mengurai kemacetan lalu lintas, serta
menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan.
"Sementara untuk
penegakkan hukum yang selama ini berpotensi terjadinya kerawanan penyalagunaan
kewenangan, ini bisa kita hindari dengan memanfaatkan teknologi informasi yang
sudah kita lengkapi dengan Artificial Intelligence (AI), dengan memanfaatkan
big data sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara presisi dan
akurat," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pucuk pimpinan
tertinggi di Kepolisian ini berharap, dengan diterapkannya ETLE Nasional, bisa
menggeser persepsi publik yang selama ini masih belum puas dengan pelayanan
penegakan hukum kepolisian khusunya lalu lintas, agar ke depannya sudah tidak
ada lagi oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan
pelanggaran lalu lintas.
"Harapan saya ke depan, Polisi Lalu Lintas yang berada di lapangan bisa menjadi kebanggaan institusi Polri. Jadilah pahlawan yang bisa melayani masyarakat," Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar