PONTIANAK - wartaekspres - Pangkoarmada I,
Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purnomo, SE, MM, didampingi Komandan Lantamal
XII Laksamana Pertama TNI Agus Hariadi, bertempat di Dermaga Satrol Lantamal
XII Jeruju, Jl. Komyos Sudarso No.1, Jeruju, Kota Pontianak, Prov. Kalimantan
Barat, melaksanakan Press Release terkait penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA)
berbendera Cina MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 oleh KRI Bubara-868, Kamis
(09/07/2020).
Press Release yang disampaikan Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Ahmadi
Heri Purnomo, SE, MM, kepada awak media Televisi dan On Line yang ada di Prov.
Kalimantan Barat, sehubungan adanya informasi penangkapan terhadap KIA, MV. Lu
Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yu 118 yang diduga membawa jenazah Warga Negara
Indonesia (WNI) oleh KRI Bubara-868.
“Saya ingin update tentang penangkapan dan pengamanan MV. Lu Huang Yuan Yu
117 dan Lu Huang Yu 118, kemarin pagi sekitar jam 07.00 Danguskamla dan saya
mendapatkan informasi dari Athal Singapura dari BIN dan dari Bakamla tentang
adanya dua buah kapal asing yang akan melintas di Samudera Indonesia menuju
Singapura dalam rangka isi ulang bahan bakar, salah satu diantaranya dicurigai
ada membawa jenazah ABK yang berasal dari Indonesia,” ujar Pangkoarmada I.
“Pada jam 08.30 KRI Bubara berhasil mendeteksi kedua kapal tersebut dan
melaksanakan pencegatan, pada saat itu informasi tersebut sudah diterima oleh
stakeholder yang lain dalam hal ini Polair, Bakamla kemudian KKP, KPLP sehingga
mereka juga mengerahkan unsurnya,” terang Pangkoarmada I.
Selain itu Pangkoarmada I juga mengatakan, bahwa pada awal saat KRI
Bubara-868 melaksanakan pengejaran sembari kita dorong keluar dari Traffic
Separation Scheme (TSS) karena di wilayah TSS kita tidak boleh melaksanakan
pemeriksaan kapal.
“Sekitar jam 09.30 kita berhasil mengeluarkan Kapal tersebut dari wilayah
TSS sehingga dilaksanakan pendekatan dan penangkapan namun mereka berusaha lari
akhirnya kita bersama-sama dengan kapal-kapal dari institusi yang lain Polair,
Bakamla, KKP, KPLP berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 10.30 dan
benar setelah dicek ada mayat seseorang yang diduga adalah Warga Negara
Indonesia dan diduga terjadi tindak kekerasan,” jelasnya.
Selanjutnya Pangkoarmada I juga mengatakan, bahwa kedua kapal KIA MV. Lu
Huang Yuan Yu saat ini diamankan di Lanal Batam untuk dilaksanakan pendalaman
lebih lanjut dan dimintai keterangan terhadap WNI yang ikut menjadi abk kapal
tersebut. Kemudian untuk mayat saat ini sedang dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Riau untuk dilaksanakan otopsi dan penyelidikan lainnya dan
keluarganya sudah didatangkan dari lampung untuk melihat mayat tersebut.
Berdasarkan Crew List KIA MV. Lu Huang Yuan Yu ada 36 orang abk setelah
dicek fisik ternyata hanya ada 35 orang, dalam Crew List tersebut tertulis 10
orang ABK merupakan WNI, namun setelah dilakukan pengecekan hanya ada 9 orang.
Kemudian dilakukan pencarian dan diketemukan sudah meninggal dan diamankan
dalam Cool Storage atau tempat pendingin sehingga awet mayat tersebut. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar