KETAPANG - wartaekspres - Dalam memperingati HUT ke-74
Kepolisian Republik Indonesia, Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul
Rajab Bodro A, M.Tr. Hanla mengikuti kegiatan sebagai tamu undangan Upacara
Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-74 dengan tema "Kamtibmas
Kondusif Masyarakat Semakin Produktif". Bertempat di ruang aula Polres
Ketapang, Jl. Brigjend Katamso No. 1, Kelurahan Sukaharja, Kec. Delta Pawan, Kab.
Ketapang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Wuryanto, S.IK, MH,
Rabu (1/07/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri juga Bupati Kab. Ketapang Martin Rantan, SH, M.
Sos, Dandim1203/ Ketapang Letkol Kav. Jami'an SIP, Ketua DPRD Kab. Ketapang M.
Febriadi, S.Sos, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Dharma Bella Tymbaz,
SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Ketapang Samuel Ginting, SH, MH, Kepala
Kemenag Kab. Ketapang, Toga, Tomas dan Todat Kab. Ketapang. Kegiatan tersebut
diharidir kurang lebih 30 para undangan.
Acara kegiatan diawali dengan upacara secara live yang dipimpin secara
langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada seluruh jajaran Polres se-Indonesia
melalui Video Converence. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kabupaten juga memberikan
kata sambutan Peringatan Hari Bhayangkara terkait erat dengan perjalanan
sejarah Polri melalui terbitnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Peristiwa
yang terjadi pada 1 Juli 1946 tersebut juga menjadi momentum meleburnya
berbagai elemen Kepolisian ke dalam satu institusi Kepolisian yang bersifat
Nasional.
Kami bersyukur sampai dengan saat ini Polri tetap survive melaksanakan
tugasnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan bersama-sama
dengan TNI dan komponen-komponen bangsa lainnya menjadi pilar keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Menyikapi perkembangan situasi saat ini terkait pencegahan covid-19, bahwa
pemerintah telah memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tersebut maka secara selaras Polri
mencabut pemberlakuan maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret
2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus corona (Covid-19) dan dinyatakan tidak berlaku lagi, namun demikian
segala bentuk kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk acara
syukuran hari ini juga tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Dalam rangka mendukung program New normal tersebut pemerintah telah
menetapkan 9 sektor ekonomi yang dapat beroperasi secara terbatas antara lain
sektor pertambangan, sektor perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan,
pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi. Dalam upaya
mendukung kebijakan pemerintah tersebut maka Polri bersama TNI serta elemen
masyarakat secara sinergi tetap konsisten melakukan pengawasan dan
pendisiplinan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan pada setiap kegiatan sehari-hari.
Dalam acara tersebut Bupati Ketapang menyampaikan Puji syukur ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa kita pada hari ini secara bersama-sama masih bisa merayakan
Hari Bhayangkara ke-74 khususnya di Polres Ketapang. “Kami berharap ke depan
Polres Ketapang akan tetap menjadi rekan kerja bagi Pemerintah kabupaten
Ketapang agar nantinya Pemerintahan Kabupaten Ketapang semakin mantap dan mapan,”
ujar Bupati.
Di sela-sela acara Komandan Lanal Ketapang berserta perwira staff
memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia serta
memberikan kado hadiah kue ulang tahun yang ke-74. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar