PONTIANAK - wartaekspres - Komandan Lantamal XII
Laksamana Pertama TNI Agus Hariadi, bertempat di Posko Covid -19 Prov. Kalbar
(Aula Khatulistiwa II Dinas Kesehatan Prov. Kalbar), Jl. Muhammad Sood No. 2,
Kel. Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat
menghadiri acara Rapat Evaluasi Komando Tugas Gabungan Terpadu dalam Penanganan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/ Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Wilayah Prov.
Kalimantan Barat, Jumat (03/07/2020).
Rapat Evaluasi Komando Tugas Gabungan Terpadu dalam Penanganan TKI/PMI di
Wilayah Prov. Kalbar, tersebut dipimpin Pangdam XII/Tpr yang diikuti oleh unsur
TNI Polri serta instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pemulangan TKI/PMI
di Prov. Kalimantan Barat, Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Agus
Hariandi, hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut bertindak sebagai “Dansatgas Angkutan
Laut” dan didampingi oleh Dansatrol Lantamal XII Kolonel Laut (P) Jales Jamca
Jayamahe, selaku Koordinator Satgas Angkutan Laut Pemulangan TKI/PMI di Prov.
Kalbar.
Dalam Rapat Evaluasi tersebut, Koordinator Satgas Angkutan Laut Pemulangan
TKI/PMI (Dansatrol Lantamal XII), menyampaikan, bahwa kegiatan yang
dilaksanakan Lantamal XII berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI tentang
penanganan WNI yang kembali dari luar negeri, dimana Danlantamal XII selaku
Dansatgas Angkutan Laut dan juga berdasarkan Surat Telegram Kasal dan Surat
Telegram Pangkoarmada I tentang pemulangan TKI dari Malaysia, serta Keputusan
Gubernur Kalimantan Barat tentang percepatan penanggulangan Covid 19 di
Provinsi Kalbar.
Langkah awal yang diambil dalam menindaklanjuti kegiatan ini adalah dengan
mengadakan rapat pendahuluan, dimana hasil dari rapat tersebut dibentuk
organisasi satuan tugas. Untuk pengamanan bagian alur sungai dan pelabuhan
diambil alih oleh Polisi Militer Angkatan Laut kemudian unsur Dinkes Prov.
Kalbar berkerjasama dengan KKP Kelas II Pontianak dan KSOP Pontianak, serta PT.
Dharma Lautan Utama.
Adapun mekanisme tentang pemulangan TKI/TMI di Pelabuhan Dwikora Pontianak
yang dilakukan dari Satgas Angkutan Laut yang pertama adalah TKI/PMI ditampung
oleh Dinsos, kemudian bergerak menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak setelah
kedatangan TKI tersebut didata oleh anggota Lantamal XII kemudian dibantu oleh
Dinas Sosial, kemudian diabsen satu per satu untuk menjalani pemeriksaan
kesehatan yang dilakukan oleh KKP Kelas II Pontianak berkerjasama dengan Dinas
Kesehatan Angkatan Laut.
Apabila ditemukan TKI/PMI yang reaktif, maka TKI tersebut akan dirujuk ke
rumah sakit yang telah ditentukan, dalam hal ini adalah Rumah Sakit Soedarso,
apabila sehat tidak ditemukan relatif maka TKI/PMI tersebut diizinkan untuk
naik ke Kapal Dharma Rucitra 9 menuju ke Pulau Jawa. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar