Sabtu, 04 Maret 2023

Patroli Malam, Polsek Ciruas Berhasil Amankan Minuman Keras


SERANG - wartaexpress.com -
Polsek Ciruas melaksanakan rutinitas malam mingguan Patroli KRYD razia minuman keras dan lainnya dengan berpatroli. Kegiatan dipimpin Aipda Hendra Marjuki guna mengantisipasi balapan liar, tawuran, minuman keras, dan C3, pada Sabtu (04/03).

Anggota Polsek Ciruas melakukan penyisiran terhadap beberapa tempat yang rawan di wilayah Kecamatan Ciruas.

Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan mengatakan, pihaknya melakukan patroli dengan cara dialogis dan humanis. "Hari ini personel Polsek Ciruas melaksanakan patroli guna mengantisipasi kejahatan," ucap Hasan.

Hasan Khan menyampaikan, bahwa dalam patroli tersebut pihaknya masih menemukan penjual Miras dan mengamankan berbagai jenis minuman keras dari berbagai merk. "Dari hasil patroli ini kami masih menemukan penjual Miras dan mengamankan berbagai jenis minuman keras," kata Hasan.

"Minuman keras itu didapatkan dari dua toko (warung) yang masih beroperasi di wilayah Ciruas secara diam-diam," tambah Hasan.

Hasan akan terus melakukan razia terhadap penjual minuman keras. "Kami akan terus melakukan razia terhadap warung (toko) yang masih menjual minuman keras dan nantinya, kesemuanya itu hasil dari razia, akan kami serahkan ke Polres Serang," lanjutnya.

Hasan mengatakan, tidak hanya itu saja pihaknya juga berhasil membubarkan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong di beberapa tempat. "Sengaja kami bubarkan, karena hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, mabuk-mabukan, balapan liar, dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat meminimalisir tindak kriminal dalam berbagai macam bentuknya," kata Hasan.

Salah satu warga yang melihat patroli tersebut mengatakan, mengapresiasi Polsek Ciruas yang tidak pernah berhenti melakukan razia. "Kami sangat senang, karena laporan kami masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Ciruas," ujar warga.

Hasan berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan oleh pihak lainnya. "Kami berharap giat semacam ini dilaksanakan juga pihak-pihak yang diberi wewenang undang-undang, kami berpegang Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Pemerintahan Kabupaten Serang, selagi masih berlaku kami akan maju terus," kata Hasan.

Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan mengimbau, kepada masyarakat agar selalu mengawasi putra-putrinya terutama bila keluar di malam hari. "Jangan pernah takut dan jangan ragu, untuk selalu bekerjasama dan memberikan informasi kepada Polisi dalam memberantas Miras, tawuran, dan balapan liat," tutup Hasan. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....