SERANG - wartaexpress.com - Polsek Ciruas melaksanakan rutinitas malam mingguan Patroli KRYD razia minuman keras dan lainnya dengan berpatroli. Kegiatan dipimpin Aipda Hendra Marjuki guna mengantisipasi balapan liar, tawuran, minuman keras, dan C3, pada Sabtu (04/03).
Anggota Polsek Ciruas melakukan penyisiran terhadap beberapa tempat yang rawan di wilayah Kecamatan Ciruas.
Kapolsek Ciruas, Kompol
Hasan Khan mengatakan, pihaknya melakukan patroli dengan cara dialogis dan
humanis. "Hari ini personel Polsek Ciruas melaksanakan patroli guna
mengantisipasi kejahatan," ucap Hasan.
Hasan Khan menyampaikan,
bahwa dalam patroli tersebut pihaknya masih menemukan penjual Miras dan
mengamankan berbagai jenis minuman keras dari berbagai merk. "Dari hasil
patroli ini kami masih menemukan penjual Miras dan mengamankan berbagai jenis
minuman keras," kata Hasan.
"Minuman keras itu didapatkan dari dua toko (warung) yang masih beroperasi di wilayah Ciruas secara diam-diam," tambah Hasan.
Hasan akan terus
melakukan razia terhadap penjual minuman keras. "Kami akan terus melakukan
razia terhadap warung (toko) yang masih menjual minuman keras dan nantinya,
kesemuanya itu hasil dari razia, akan kami serahkan ke Polres Serang,"
lanjutnya.
Hasan mengatakan, tidak
hanya itu saja pihaknya juga berhasil membubarkan sekumpulan anak muda yang
sedang nongkrong di beberapa tempat. "Sengaja kami bubarkan, karena hal
itu untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, mabuk-mabukan, balapan liar,
dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat meminimalisir tindak kriminal
dalam berbagai macam bentuknya," kata Hasan.
Salah satu warga yang melihat patroli tersebut mengatakan, mengapresiasi Polsek Ciruas yang tidak pernah berhenti melakukan razia. "Kami sangat senang, karena laporan kami masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Ciruas," ujar warga.
Hasan berharap kegiatan
tersebut bisa dilaksanakan oleh pihak lainnya. "Kami berharap giat semacam
ini dilaksanakan juga pihak-pihak yang diberi wewenang undang-undang, kami berpegang
Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Pemerintahan Kabupaten Serang, selagi
masih berlaku kami akan maju terus," kata Hasan.
Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan mengimbau, kepada masyarakat agar selalu mengawasi putra-putrinya terutama bila keluar di malam hari. "Jangan pernah takut dan jangan ragu, untuk selalu bekerjasama dan memberikan informasi kepada Polisi dalam memberantas Miras, tawuran, dan balapan liat," tutup Hasan. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar