Minggu, 02 Oktober 2022

Pemdes Laksanakan Sosperdes Tahun 2022 Bersama Tokoh Masyarakat


NISEL - wartaexpress.com -
Pemerintah Desa Lolofaoso, Kec. Lolowa'u, Kab. Nias Selatan (Nisel) bersama dengan tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa dan didampingi oleh perwakilan dari pemerintahan kecamatan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Desa di wilayah hukum Desa Lolofaoso, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Lolowa'u, Kabupaten Nias Selatan, Nomor 04 Tahun 2022, yang dilaksanakan di Balai Desa, Minggu (02/10/2022).

Pemerintah Kecamatan melalui TM. Halawa, sebagai yang mewakili pihak kecamatan menyampaikan kepada masyarakat Lolofaoso. “Agar Peraturan Desa yang disosialisasikan hari ini dapat kiranya masyarakat menjunjung tinggi agar desa kita menjadi contoh bagi desa-desa lain, terutama dalam ketertiban dan keamanan,” jelas TM. Halawa.

Darma Abadi Waruwu, Kepala Desa Lolofaoso menerangkan, bahwa Sosperdes ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Lolofaoso, bahwa sebenarnya di desa kita sudah dibuat aturan-aturan yang mengatur ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Sebab selama ini banyak permasalahan terkait ketertiban dan keamanan yang tidak terindahkan oleh sebagian masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai pemicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat lingkungan.

“Maka dengan sosialisasi ini kita menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya melanggar aturan yang sudah diatur dalam Perdes Lolofaoso Nomor 04 Tahun 2022. Sebab Perdes tersebut sudah kita adakan kerjasama dengan Lembaga Adat Desa untuk merilis berbagai sanksi di setiap pelanggaran terkait Perdes yang sudah ditetapkan,” terang Kades.

Kades menegaskan, bahwa peraturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali pejabat desa ataupun jajaran.

Sementara Ketua BPD Lolofaoso, Alui Zanolo Waruwu, menegaskan, bahwa ketegasan untuk menerapkan Keputusan Kepala Desa Lolofaoso, Nomor 04 Tahun 2022 perlu kita tegaskan. “Agar masyarakat lebih teratur dan memiliki kebiasan dalam mematuhi aturan ataupun norma-norma yang berlaku demi terciptanya situasi nyaman, aman, tenteram di lingkungan masyarakat Desa Lolofaoso,” tutur Alui Zanolo Waruwu.

Sesuai dengan hasil peninjauan awak media wartaexpress.com di wilayah Pemerintahan Desa Lolofaoso, kegiatan Sosperdes tersebut disambut baik oleh masyarakat. (Lukas Ndruru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....