CILEGON - wartaexpress.com - Ditpolairud Polda Banten klarifikasi video viral tentang pemberhentian kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Merak arah Jakarta KM. 89 oleh personel Ditpolairud Polda Banten yaitu Bripda Harjuan Silalahi (21) kepada Agus Trihana (28) pengendara Bus Sinar Jaya di Terminal Bus Pelabuhan Merak pada Rabu (19/10).
Kegiatan ini dihadiri
Kanit Provost Ditpolairud Polda Banten, Bripka Rossi, Ps Siebinmas Ditpolairud
Polda Banten, Aipda Agus, Sie Harkan Bripka Mercy, serta Bripda Harjuan
Silalahi.
Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, membenarkan kegiatan klarifikasi tersebut. “Benar hari ini telah dipertemukan antara personel dengan pihak pengendara Bus Sinar Jaya yang terlibat kesalahpahaman dalam video yang sempat viral,” kata Gultom.
Gultom menambahkan,
bahwa dalam berlalu lintas terdapat beberapa pengguna jalan yang memperoleh hak
utama untuk didahulukan,
“Menurut Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134,
terdapat beberapa pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan,
yaitu kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan untuk memberikan
pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan dan pejabat negara
asing, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi dan/atau kendaraan untuk
kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik
Indonesia,” tambah Gultom.
Dalam hal ini, Agus
memohon maaf kepada pihak Kepolisian khusunya Ditpolairud Polda Banten. “Saya
Agus yang mempunyai akun Tiktok atas nama “mazbanong” yang telah
posting video kesalahpahaman dengan pihak Kepolisian atas video yang viral dan
video tersebut sudah saya hapus dan takedown dari akun Tiktok
saya, dan saya memohon maaf apabila ada perbuatan yang menyinggung pihak Kepolisian
khususnya Polda Banten,” ucap Agus.
Agus juga menyampaikan terima kasih terhadap Kepolisian khusunya Bidhumas Polda Banten, karena telah memberikan edukasi tentang bermedia sosial. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bidhumas Polda Banten, karena telah memberikan edukasi tentang cara mengoperasionalkan media sosial secara baik dan bijak,” kata Agus.
Pada kesempatan ini
Bripda Harjuan Silalahi juga meminta maaf kepada pihak Bus Sinar Jaya atas
tindakannya. “Saya pribadi juga memohon maaf kepada pengemudi bus karena
tindakan saya, dan saya juga berharap dengan adanya pertemuan ini pihak Kepolisian
dengan pihak Bus Sinar Jaya bisa menjalin silaturahmi untuk ke depannya,” ucap
Harjuan.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Sinar Jaya Cabang Merak, Entik memberikan permintaan maaf serta klarifikasi kejadian tersebut. “Saya mewakili pengemudi Sinar Jaya grup meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian khusunya Ditpolairud Polda Banten atas kejadian tersebut, saya akan mengarahkan dan meminta pengemudi untuk taat berlalu lintas," ujar Mantik (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar