Jumat, 28 Oktober 2022

Polres Nias Selatan Release Terduga Pelaku Pembunuhan Ghasali Lahagu


NISEL - wartaexpress.com -
Polres Nias Selatan dalam waktu 4 x 24 jam, berhasil mengungkap kasus terkait penemuan jenazah Mr. X di Desa Lagundri, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kab. Nias Selatan.

Pada hari Jumat, tanggal 21 Oktober 2022, sekira pukul 12.20 Wib, atas informasi masyarakat, ditemukan mayat Mr. X, di rawa-rawa pinggir jalan raya, Desa Lagundri, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kab. Nias Selatan.

Saat itu Pawas, Padal dan Piket fungsi Polres Nisel segera menuju TKP dan melaksanakan TPTKP, dilanjutkan olah TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim, kemudian mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Gunung Sitoli (RSUD Kab. Nisel belum memiliki kulkas jenazah).

Berdasarkan olah TKP dan Visum luar dari RSUD Kab. Nisel, ditemukan adanya diduga tindak kekerasan pada jenazah Mr. X, antara lain leher terlilit sabuk ikat pinggang, ada bekas-bekas diduga benturan akibat benda tumpul di tubuh dan tungkai bawah lutut sebelah kiri, oleh karena itu Polres Nisel menerbitkan Laporan Polisi model A, Nomor : LP/A/336/X 2022/SPKT/Polres Nias Selatan Polda Sumut, tanggal 21 Oktober 2022.

Selanjutnya penyidik Polres Nisel melakukan penyelidikan, dan berdasarkan temuan-temuan awal yang ada pada jenazah antara lain yaitu gigi palsu dan cincin yang melekat di jari, diyakini bahwa jenazah Mr. X adalah orang hilang atas nama Ghasali Lahagu, SH, alias Ama Tesa yang sebelumnya telah dilaporkan hilang (LKO) di Polres Nias, yang saat itu hanya ditemukan mobil korban jenis Avanza yang di dalamnya terdapat plat dinas dan sepatu, sehingga penyidik Polres Nisel berkoordinasi dengan Polres Nias terkait hal tersebut.

Namun untuk lebih memastikan sesuai SCI (Scientific Crime Investigation) penyidik Polres Nisel mengajukan otopsi yang akan dilaksanakan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Tk. II Medan.

Lanjut, pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira pukul 11.00 Wib, Tim Forensik RS Bhayangkara Tk. II Medan melaksanakan otopsi pada jenazah diduga atas nama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa (59), di RSUD Thomsen Gunung Sitoli. Untuk informasi awal, menunggu hasil resmi petugas Forensik karena ada beberapa sampel tulang dan jaringan saluran pernapasan yang diperiksa laboratorium secara Patalogi Anatomy (PA) diduga korban meninggal 5-10 hari dari awal hilangnya korban.

“Dari pengembangan penyelidikan dan saksi-saksi yang telah kami periksa, terduga pelaku berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 Wib di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau,” ujarnya.

Adapun kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku yakni pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan Tim Jatanras Polda Riau, mengamankan abang tersangka, inisial ND, berada di Jalan Tol Pekan Baru-Dumai.

Kemudian sekira pukul 04.00 Wib, saat berada di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan mobil Grand Max berwarna hitam dengan nomor Polisi BM 1280 JS.

Tim memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pengecekan terdapat 3 orang di dalam mobil tersebut, ternyata satu orang di antaranya adalah tersangka yang sedang dicari, kemudian Tim membawa ketiga orang tersebut ke Polres Rokan Hilir.

Setelah Tim mengamankan terduga pelaku kemudian langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat Tim Opsnal dari Riau menuju Sibolga.

Dari Sibolga Tim kita bersama tersangka menyeberang dengan menggunakan KMP Wira Ono Niha menuju ke Teluk Dalam, dan tiba pada hari Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 Wib.

“Adapun identitas terduga pelaku yang telah kami amankan berinisial, DD (17), warga Sihareo III, Desa Dekha, Kecamatan Mau, Kabupaten Nias dan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini Penyidik masih terus mencari tersangka yang lain. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....