KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, membuka acara bimbingan teknis registrasi sertifikasi badan hukum dan pengelolaan badan usahanya milik desa (BUMDes) di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022, kegiatan tersebut dilakukan di Aula TNBKDS Kapuas Hulu pada Kamis (20/10/2022).
Kegiatan tersebut
diikuti 63 orang peserta dan narasumber dari kegiatan hari ini adalah Inspektur
Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Kabupaten Kapuas Hulu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA-PM) Kabupaten
Kapuas Hulu.
Pada sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
"Ketentuan lain dalam
proses registrasi dan pendaftaran BUMDes berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan
Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa
Bersama," ujarnya.
Selain Itu, Wakil
Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menerangkan, untuk meningkatkan dan mengembangkan
perekonomian desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah berusaha secara terus
menerus membina dan memberikan kesempatan serta kemudahan kepada Pemerintah
Desa untuk membentuk BUMDes dan mengembangkan usahanya.
"Hal ini sesuai dengan misi ke dua Kapuas Hulu “Hebat”, yaitu mewujudkan Kapuas Hulu yang kreatif menuju Desa Mandiri, pengembangan aktivitas ekonomi yang adil dan pro rakyat serta ramah investasi," pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar