TANGERANG - wartaexpress.com - Hari ke-10 Ops Zebra Maung 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, laksanakan razia gabungan yang dilaksanakan di Jalan Raya Serang, tepatnya di Kampung Kawidaran, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (12/10).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Winoto serta diikuti personel yang teribat Ops Zebra Maung 2022 yang tergabung dalam Satgas Gakkum, anggota Bapeda UPTD PPD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan
tersebut, AKP Winoto menyampaikan, bahwa hari ini Satgas Gakkum Ops Zebra Maung
2022, Bapeda UPTD PPD Balaraja Tangerang serta Dishub melaksanakan operasi
gabungan serta lakukan penindakan berupa teguran hingga tilang di tempat
terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran.
"Adapun sasaran
dalam operasi yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), apabila ditemukan
pelanggaran secara kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 orang
atau lebih, melawan arus, bermain Hp saat berkendara, serta tidak memakai sabuk
pengaman personel akan melakukan tindakan berupa tilang di tempat," ucap
Winoto.
Winoto juga mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor serta membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
"Masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat," tutup Winoto. (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar