SERANG - wartaexpress.com - Memasuki hari ke-11 Ops Zebra Maung 2022, tercatat ada 11.210 teguran dan 650 pelanggar lalu lintas yang terjaring penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Banten. Mereka merupakan pelanggar yang terekam kamera CCTV maupun tangkapan dari kamera petugas yang bertugas di lapangan.
Dirlantas Polda Banten
melalui Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum), Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan,
bahwa pelanggaran didominasi oleh penggunaan helm dan pelanggaran rambu marka
jalan. "Ops Zebra Maung 2022 saat ini lebih mengedepankan penindakan
terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang berbasis Electronic
Traffic Law Enforcement," kata Kamarul pada Kamis (13/10).
"Sejak tanggal 3 hingga 13 Oktober 2022 tercatat 11.210 teguran dan 650 terjaring tilang ETLE didominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan rambu,” ujar Kamarul.
Lebih lanjut Kamarul
menyampaikan, untuk data kecelakan lalu lintas mengalami penurunan. "Untuk
data kecelakan lalu lintas sebanyak 5 kasus mengalami penurunan sebanyak 10
kasus atau 66,67% dibangingkan pada tahun 2021 dengan korban MD 5 orang dengan
kerugian materil Rp. 33.100.000," ucap Kamarul.
Menurut Kamarul,
penerapan ETLE dianggap lebih efektif dibanding razia di pinggir jalan dalam
menegakkan aturan lalu lintas, apalagi petugas dilengkapi kamera dan aplikasi
khusus di handphone guna memotret beragam pelanggaran aturan lalu lintas.
Tidak hanya itu, upaya
edukatif terhadap pengguna jalan juga ditekankan dalam Operasi Zebra Maung
2022. Petugas yang di lapangan mengingatkan agar pengendara sepeda motor atau
mobil mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami menekankan upaya
edukatif dan preventif secara humanis terhadap pengguna jalan. Pengguna jalan
diberi edukasi untuk mematuhi aturan dan norma berlalu lintas demi keselamatan
diri sendiri maupun orang lain,” lanjut Kamarul.
Selain penindakan tilang, personel yang bertugas juga selalu memberi peringatan kepada pengendara untuk selalu memakai helm atau memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. “Hal ini penting guna mencegah kecelakaan," jelas Kamarul.
Kamarul berharap
kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat selama kegiatan
Operasi Zebra Maung 2022 ini. Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya
masyarakat saat berkendara di jalan raya. “Harus ada upaya petugas Polisi yang
bertugas di lapangan untuk memberikan edukasi terus menerus kepada pengendara,”
tegas Kamarul.
Dengan menggunakan
pendekatan humanis seperti memberikan teguran simpatik kepada pengguna
jalan, pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak
melakukan pelanggaran.
“Adapun sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Maung 2022 antara lain pengguna jalan menggunakan Hp sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka jalan," tutup Kamarul. (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar