Senin, 31 Oktober 2022

Polres Sanggau Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 7,1 Kg


SANGGAU - wartaexpress.com -
Polres Sanggau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 7,1 kg dan menghadirkan 3 orang tersangka.

Kegiatan dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Sanggau, Shopian, Ketua PN Sanggau, Haklainul Dunggio, SH, MH, Dandim 1204/Sgu, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Wakapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, S.IK, M.AP, mewakili Kajari Sanggau Didi Ismartunus, SH, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau, Hery Ariandi, S.KM, Loka POM, Erik B. Tampubolon, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, PC NU, PD Muhamadiah, DAD, MABM Kabupaten Sanggau, pengacara tersangka dan awak media.

Sebelum dimusnahkan barang bukti 7,1 kg Sabu terlebih dahulu dilakukan pengecekkan menggunakan alat pengetes narkotila secara langsung di hadapan para tamu undangan.

Dari hasil pengetesan menggunakan alat khusus melihatkan hasil yang positif Sabu dangan ditandai cairan khusus itu berubah warna dari semula berwarna putih menjadi berwarna ungu.

Sedangkan barang bukti berupa 2.136 butir pil warna coklat diduga Narkotika Ekstasi dalam kemasan plastik bening berklip dengan hasil negatif MDMA (tidak termasuk narkotika). Dari hasil tersebut Polres Sanggau tetap melakukan penyitaan terhadap 2.136 butir pil berwana coklat, dan natinya akan dilakukan penyerahan ke JPU. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....