Senin, 24 Oktober 2022

Ketua Umum GPHN-RI : Kinerja Kejaksaan Semakin Baik Dipimpin ST Burhanudin


JAKARTA - wartaexpress.com -
Bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI, Ketum GPHN-RI, Madun Hariyadi dan tim disambut baik oleh para Pejabat Kejaksaan Agung RI, di antaranya Rizal Pahlevi.

Sebelum acara audiensi dimulai Ketum GPHN-RI menyampaikan apresiasi terhadap program Jaksa Agung RI, ST Burhanudin.

“Selama kepemimpinan ST Burhanudin banyak gebrakan sehingga patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia, banyak kasus-kasus besar yang diungkap selama kepemimpinan ST Burhanudin, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, penangkapan buronan kakap kasus korupsi Surya Darmadi,” ujar Ketum GPHN-RI.

Berdasarkan beberapa laporan-laporan masyarakat terkait kasus korupsi di Kejati dan Kejari yang macet kini mulai dipercepat pemberkasannya. Namun dari beberapa program Jaksa Agung yang baik tersebut masih ada yang bertolak-belakang dengan kondisi di lapangan. Untuk itu diperlukan peran masyarakat, LSM dan media untuk melakukan sosial kontrol.

Ketum GPHN-RI juga berpesan kepada masyarakat, tidak perlu takut melapor ke Kejaksaan Agung RI jika ada oknum Jaksa nakal yang melakukan perbuatan tercela.

“Kami sebagai penggiat anti korupsi sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung RI, karena hampir semua pengaduan kami ditindaklanjuti. Tidak hanya pengaduan kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun pengaduan kami terkait tindakan oknum Jaksa yang tidak profesional dalam bekerja juga ditindak tegas oleh Jaksa Agung RI,” terang Ketum GPHN-RI.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa contoh kecilnya adalah laporan GPHN terkait prestasi yang dilakukan dengan cara-cara kotor dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Damparit, Kabupaten Karawang dan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit macet BJB Cab. Tangerang.

Semua oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam menangani kasus diproses hukum dan mendapat sanksi hukuman yang sangat berat oleh Kejaksaan Agung RI.

Untuk itu, LAM GPHN-RI berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, agar terus bersemangat melakukan sosial kontrol terhadap kinerja Kejaksaan di daerah, dan jangan takut atau ragu melapor ke Kejaksaan Agung RI jika menemukan bukti perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa. “Karena Bapak Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, sangat tegas,” imbuh Ketum GPHN-RI.

Memasuki acara audiensi ada tiga hal penting yang dipertanyakan oleh Ketum GPHN-RI. Pertama ; apa yang harus dilakukan jika ada yang menjadi korban tuntutan asal-asalan oleh Jaksa. Ke dua; apa yang harus dilakukan jika ada korban rekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum Jaksa, dan ke tiga, apa yang harus dilakukan jika ada yang sudah terlanjur menjadi korban rekayasa hukum.

Rizal Pahlevi, selaku perwakilan dari Kejaksaan Agung memberikan jawaban dengan tegas. “Silahkan laporkan pada kami dan akan kami tindaklanjuti, karena Bapak Jaksa Agung sangat tegas,” ujar Rizal.

Ketum GPHN-RI memberikan apresiasi atas jawaban tersebut, karena semua pengaduan yang disampaikan oleh Tim GPHN-RI sudah ditindaklanjuti, dan oknum Jaksa yang sudah terbukti melakukan perbuatan tercela kini mendapat hukuman yang cukup berat. (Patar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....