Jumat, 28 Oktober 2022

Tim Gabungan Kejari Klaten dan Kejati Kalimantan Barat Berhasil Menangkap Dede Suharna


KLATEN - wartaexpress.com -
Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menangkap Dede Suharna di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kamis malam (27/10).

Dede adalah buronan kasus korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan (Satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 dan sudah berstatus terdakwa.

Kepala Kejari Klaten, Suyanto, dalam jumpa pers, Kamis malam (27/10/2022), menyampaikan, bahwa penangkapan Dede dilakukan tim intelijen Kejati Kalimantan Barat yang dipimpin Anggiat Pardede bersama tim intelijen Kejari Klaten dikomandoi Rully Nasrullah.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wib. Dede Suharna ini merupakan DPO tindak pidana korupsi pada Kejati Kalimantan Barat dan telah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Dede dipidana penjara selama enam tahun dan denda Rp. 200 juta. Tetapi saat dilakukan eksekusi, terdakwa justru kabur dan menjadi buron selama satu tahun.

Kasi E Bidang Intelijen Kejati Kalimantan Barat, Anggiat Pardede menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi Dede berada di Jakarta. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan didapatkan informasi bahwa si buronan juga bertempat tinggal di Kota Bersinar.

“Kami mengetahui bahwa terdakwa memiliki rumah di Klaten. Kemudian pada 17 Oktober Kejati menyurati Kejari Klaten untuk menelusuri tempat tinggal buronan yang dimaksud. Hingga akhirnya berhasil ditangkap,” ucapnya.

Dede terbukti dengan sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor : 1/Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK dengan putusan pidana selama enam tahun penjara dan denda Rp. 200 juta.

Rencananya, Jumat (28/10/2022), Dede Suharna digelandang ke Kalimantan Barat untuk menjalani hukuman karena telah merugikan negara sekitar Rp. 106 juta. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....