SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka Penerapan PPKM, anggota Polsek Ciruas melakukan pengecekan tempat-tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.
Pelaksanaan pengecekan
ini dilakukan pada Jumat (18/3/2022) dini hari, pukul 02.00 WIB yang dipimpin Pawas,
melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat-tempat
terlarang lainnya.
Adapun yang
melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personil, selaku penanggungjawab Kapolsek
Ciruas, Kompol Hasan Khan, SH. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah
Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.
"Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penerapan PPKM guna pencegahan Covid -19 di wilayah Polsek Ciruas," ucap Kapolsek Ciruas.
"Dari hasil pengecekan kami di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil, kami tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka, adapun hasil pengecekan tempat hiburan malam yaitu Cafe Scorpion, Cafe King, Cafe Princes, dan Cafe Bheta tutup. Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tutup Kapolsek. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar