Selasa, 29 Maret 2022

Polsek Ciruas Patroli dan Cek THM Di Daerah Hukum Polsek Ciruas


SERANG - wartaexpress.com -
Dalam rangka Penerapan PPKM, anggota Polsek Ciruas melakukan pengecekan tempat-tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pelaksanaan pengecekan ini dilakukan pada Selasa (29/3/2022), pukul 01.30 WIB yang dipimpin Pawas Iptu Sunarta, melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat-tempat terlarang lainnya.

Adapun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personil, selaku penanggungjawab Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan, SH. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.

"Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penerapan PPKM guna pencegahan Covid -19 di darkum Polsek Ciruas," ucap Kapolsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas menyampaikan, bahwa dari hasil pengecekan kami di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil. Kami tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka, adapun hasil pengecekan tempat hiburan malam yaitu, Cafe Scorpion, Cafe King, Cafe Princes dan Café kesemuanya tutup, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tutup Kapolsek. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....