SERANG - wartaexpress.com - Sat Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat) Polres Serang kembali laksanakan Operasi Binakusuma Maung I Tahun 2022 bertempat di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (30/03)2022).
Sasaran dari kegiatan operasi ini adalah premanisme, prostitusi, balapan liar, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan kenakalan remaja.
Kasat Binmas Polres
Serang, AKP Bhakti Yasa Saputri melalui KBO (Kepala Bagian Operasional)
Satbinmas Polres Serang Iptu Asep Sudrajat mengatakan, bahwa hari ini kita akan
menyasar wilayah Kecamatan Tirtayasa. “Semoga pelaksanaan ini dapat berjalan
lancar tanpa adanya kendala di lapangan,” tutur Asep.
Dalam pelaksanaan
operasi ini KBO Satbinmas bersama personel Binakusuma Polres Serang
melaksanakan kegiatan himbauan dan penyuluhan protokol kesehatan Covid-19
terhadap warga Kecamatan Tirtayasa.
Kegiatan dilanjutkan ke
Kampung Tirtayasa, Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Bertempat di warung IF berhasil diamankan sebanyak 13 botol minuman beralkohol
yang diperdagangkan bebas tanpa memiliki ijin.
Selanjutkan di warung AK
di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, kembali diamankan sebanyak 53 botol miras
dari berbagai merek.
Selain mengamankan
miras kegiatan Operasi Binakusuma juga mengamankan petasan yang diperjual
belikan secara bebas dilapak para pedagang di Pasar Tirtayasa yaitu sebanyak 17
pack petasan dari berbagai merek.
66 botol miras berbagai merek dan 17 pack petasan berhasil diamankan dalam Operasi Binakusuma hari ke-10 pelaksanaan operasi (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar