SERANG - wartaexpress.com - Hari ke-2 Operasi Binakusuma Maung I Tahun 2022, Polres Serang terus menekan pelanggaran prokes, aksi premanisme, penyakit masyarakat, miras, sajam dan guantibmas di wilayah hukum Polres Serang.
Kasat Binmas Polres
Serang, AKP Bhakti Yasa Saputri mengatakan, bahwa pada hari ke-2 Ops Binakusuma
Maung I 2022 pihaknya terus menekan pelanggaran prokes dan juga Guantibmas di
wilayah hukum Polres Serang.
Kendati demikian,
lanjut AKP Bhakti, pihaknya tetap melaksanakan operasi secara tegas namun humanis.
"Hari ini kita melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung I Tahun 2022 di daerah
selatan Polres Serang dan kita laksanakan sesuai dengan SOP dan humanis,"
kata AKP Bhakti.
Sementara untuk sasaran TO dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma Maung I T.A 2022 terbagi menjadi, orang, barang, tempat dan kegiatan. Yang meliputi, preman, juru parkir liar, pengamen, anak punk/jalanan, gepeng, calo, anak sekolah, PSK/wanita penghibur, senjata api, narkoba, senjata tajam, miras, persimpangan lampu merah, THM, warung remang-remang, sekolah, kos-kosan, penginapan, kontrakan, prostitusi, balapan liar, judi, pelanggaran prokes dan kenakalan remaja.
"Dalam giat hari
ini, selain kita menyampaikan himbauan prokes kepada warga, petugas juga
berhasil menyita 120 botol miras dari
berbagai merk dan melakukan pembinaan terhadap 2 orang anak jalanan,"
tandasnya.
"Kami jajaran
Polres Serang, akan terus menekan pelanggaran prokes, dan juga memberikan rasa
aman dari gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas lainnya," imbuhnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar