Rabu, 23 Maret 2022

Saepul Anwar Lapor Ke Polda Banten Dugaan Pencemaran Nama Baik


SERANG - wartaexpress.com -
Saepul Anwar, warga Desa Kibin, Kec. Kibin, Kab. Serang, didampingi puluhan warga Desa Kibin dan kuasa hukumnya M. Zainul Arifin, SH, MH, Rabu (23-03-2022) melaporkan seseorang warga Kibin berinisial R, yang dinilai telah melakukan tindakan tidak bertanggungjawab yang dianggap perbuatan pencemaran nama baiknya dan penghinaan terhadap pribadinya.

Saepul bersama kuasa hukumnya dan puluhan orang yang warga Kibin lainnya, selepas mengikuti persidangan sengketa Pilkades Kibin di PTUN Serang. Sekira pukul 13.30 Wib secara Bersama-sama melapor ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten perihal dugaan pencemaran dan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang warga Desa Kibin pada beberapa hari lalu.

M. Zainul Arifin, SH, MH, dampingi Saepul Anwar
melapor ke Polda Banten
Menurut keterangan dari warga yang mendapingi Saepul melapor yang tidak bersedia disebut namanya menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan pencemaran nama baik yang dialami Saepul Anwar dilakukan oleh seseorang tersebut, yaitu dengan cara mengedit foto spanduk yang bergambar Saepul, kemudian gambar spanduk tersebut diedit membuat tulisan tepat di foto Saepul.

“Tulisan tersebut yang dapat dibaca diantaranya, Maaf relawan saya,... gagal, Wiiis gati ora pantes dan di depan salah satu foto lainnya ada tulisan Paman Bertobatlah. Editan spanduk kata warga tersebut diupload atau dijadikan status di WhatsApp (WA) milik pribadi R, kemudian dibagikan (dishare) ke gruop WA. Sehingga Saepul secara pribadi telah merasa dicemarkan nama baiknya bahkan dirinya merasa terhina oleh perbuatan itu,” ujarnya.

Ditambahkan warga lainnya, bahwa perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang itu dengan mengedit poster bergambar Saepul, bukan hanya sekali dilakukannya. Kalau tidak salah dua atau tiga kali dilakukan hal yang serupa intinya lebih dari satu kalilah.

”Edit foto di spanduk bergambar Saepul bukan hanya sekali, yang diduga pelaku pernah ditegur tetapi yang bersangkutan masih mengulanginya. Itulah akhirnya dilaporkan agar nantinya dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan orang lain, untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.

“Jadi atas kejadian ini (edit foto seseorang di spanduk dijadikan status WA), pihak Saepul sudah pernah menegur, mengingatkan yang bersangkutan dan meminta untuk tidak mengulangi perbuatan, namun karena tidak dihiraukannya dan sepertinya tidak ada etikad baiknya akhirnya Saepul didampingi kuasa hukum dan warga melaporkannya ke pihak penyidik Polda Banten,” tandasnya.

Di Polda Banten, Saepul didampingi kuasa hukumnya, diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh petugas diarahkan melapor ke Subdit III, Jatantras. Di Subdit III laporan pencemaran nama baik terhadap Saepul Anwar direspon dengan baik petugas Subdit III, Polda Banten dan menindak lanjutinya.

Petugas yang sedang menerima laporan dari Saepul didampingi beberapa orang saksi dan kuasa hukumnya. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, hasil pelaporan belum dapat disimpulkan disebakan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Banten. (MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....