Kamis, 24 Maret 2022

FKMI : Sisakan Ruang Kebebasan Pers Buat Orang Muda


JAKARTA - wartaexpress.com -
Sejarah panjang wartawan Indonesia dalam memperjuangkan kebebasan pers saat ini patut diapresiasi dan dicatat dalam literasi yang berkaitan dengan dunia jurnlistik. Hal itu penting agar generasi muda wartawan bisa mengetahui masa kelam pers saat kebebasan dikurung dan dikebiri oleh rezim otoriter di era orde lama dan orde baru.

Sejarah ini, menurut Ketua Presidium Forum Komunikasi Media Independen (FKMI) Andre Irwansyah, adalah sebuah pencapaian yang harus terus dijaga, dirawat dan dipersatukan tanpa membedakan kasta-kasta yang dulu dibentuk oleh rezim penganut otoriterian kekuasaan.

Andre mengatakan, kebebasan pers yang diperjuangkan oleh 29 organisasi wartawan hingga mereka berhasil menerbitkan UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 dan merumuskan Etika Jurnalistik di Bandung adalah milik semua wartawan Indonesia, milik umat pers, milik mereka yang mendedikasikan diri dalam dunia jurnalistik dan menjalankan fungsi pers bagi kepentingan publik.

“Kebebasan pers milik semua wartawan Indonesia bukan milik sebagian orang atau sekelompok organisasi saja karena pencapaian ini diperjuangkan oleh berbagai macam elemen kelompok wartawan bukan hanya segelitir orang atau kelompok tertentu,” tegas Andre melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (24/3) hari ini.

Menurut Andre, keliru jika ada orang atau kelompok yang melahirkan kasta-kasta jurnalistik tanpa memperhatikan tugas dan fungsi pers sesungguhnya yakni memperjuangkan kepentingan publik dan melakukan kritik sosial jika ada elemen manapun yang membuat kebijakan tidak sesuai dan menyengsarakan masyarakat luar.

“Selama wartawan atau media itu menjalankan fungsi pers dengan baik melalui aturan etika jurnalistik, maka mereka harus dibela dan diberikan ruang kebebasan pers. Nggak boleh ada perbedaan dan satu aturan manapun yang malah mengurung kebebasan pers karena itu sama saja pembungkaman secara tidak langsung,” ujarnya.

Andre menegaskan, dua hal yang harus dipegang oleh wartawan dan media adalah UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Etika Jurnalistik yang dirumuskan di Bandung dan ditandatangani oleh 29 organisasi wartawan pada saat itu. Sementara itu dalam membentuk karakter dalam dunia kewartawanan, sejarah pers adalah pelajaran penting pertama bagi mereka.

“Perjalanan sejarah pers Indonesia harus digelorakan kepada generasi muda wartawan Indonesa karena dengan begitu karakter mereka bisa terbentuk dan karya-karya jurnalistik bisa dilahirkan maksimal,” tukasnya.

Andre menilai, keliru jika belakangan ada aturan-aturan yang dibuat oleh pers dan malah mengurung kebebasan yang sudah dicapai. Hal itu dianggap tidak sehat dan malah akan melahirkan perpecahan atau koflik berkepanjangan ditubuh pers hingga akhirnya predator kebebasan dengan leluasa menghabisi fungsi wartawan dan media, khususnya mereka yang masih menganut pers pejuangan yang saat ini sudah langka.

“Sisakan ruang kebebasan pers bagi orang muda karena dengan begitu negeri akan sehat dan menemukan obat untuk penyakitnya. Jangan pernah membuat aturan yang bisa jadi boomerang dan mengurung kebebasan yang sudah diraih selama ini,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....