SERANG - wartaexpress.com - Dua dari tiga pelaku pencurian yang sudah belasan kali membobol rumah warga berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya masing-masing, di Kecamatan Kasemen dan Walantaka, Kota Serang.
Dua tersangka yang
diamankan yaitu Hab (33) warga Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen dan An
(20) warga Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sementara Aji
(32) warga Kelurahan Warung Jaud masih dalam pengejaran.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap para pelaku pencurian ini merupakan tindaklanjut dari laporan Jajuli (50) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
"Korban melapor
pada Minggu (13/2) rumahnya dibobol kawanan maling. Satu unit motor Honda Beat
dan handphone yang ada dalam rumah hilang digondol pelaku," ungkap
Kapolres, Rabu (30/3/2022).
Berbekal dari laporan
tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan
penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian.
"Senin dinihari,
dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing dan
kemudian diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," terang
Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.
Kapolres menjelaskan,
bahwa para pelaku beraksi tidak hanya rumah yang ditinggal pemiliknya tapi juga
rumah yang pemiliknya sedang tidur. Modus operandi yang dilakukan yaitu masuk
rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng.
"Setelah berada
dalam rumah, tersangka mengambil motor serta barang berharga lainnya yang
terlihat, seperti handphone atau televisi dan keluar melalui pintu depan atau
belakang rumah," terang Yudha Satria.
Sementara Kasatreskrim
AKP Dedi Mirza menambahkan, bahwa salah satu tersangka yaitu Hab merupakan
eksekutor dan juga residivis jebolan Rutan Serang.
Usai bebas dari tahanan
pada tahun 2017, Hab mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian, baik di
wilayah Kota Serang maupun Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka An bertugas
mengantar jemput tersangka Hab dan Aji (DPO).
"Untuk barang bukti motor, pelaku membawa ke daerah Lampung untuk dijual kepada penadah dengan harga yang bervariatif. Ini yang masih kita kembangkan," tandasnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar