BANDUNG - wartaexpress.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Menurut Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.
Hal itu ditegaskan oleh
Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat
1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
"Karena itu saya
berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa
yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita
untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju
Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga," kata
Sigit.
Dikatakan Sigit, bahwa dengan
adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, hal itu akan
mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya
narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan stakeholder
terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
"Sekali lagi
tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita
harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan
narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Sigit,
pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation
antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat
itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya
pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang 2022
periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton,
ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebanyak 230.789 butir.
"Saya harapkan
kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana
kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri.
Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar.
Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," ucap eks
Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan
generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang
memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara
maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana
narkoba.
"Tentunya kami
mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan
hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki
tugas dan tanggungjawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa
terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.
Terkait pengungkapan
kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para
pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit
menyebut, bahwa dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, Kepolisian
dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang
dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Lebih dalam, pada
kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian
untuk tidak 'main-main' terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk
memberikan hukuman atau sanksi tegas.
"Dan saya juga
minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat
pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya
tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan
ini," tegas Sigit.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (Rls/Agus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar