NATUNA - wartaexpress.com - Kepala Dinas Kepenududukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan SIAK Terpusat.
SIAK Terpusat merupakan
sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi
daring secara Nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat
memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.
Dirinya mengatakan,
bahwa dalam rangka mensosialisasikan penerapan SIAK Terpusat, pihaknya telah
menyampaikannya melalui berbagai sosialisasi dan media massa.
“Hal ini bertujuan
mengoptimalkan penyampaian informasi publik, sebagai bentuk pelaksanaan tugas
di bidang pelayanan publik,” terang Ilham Kauli, Jumat (25/03/2022).
Tujuan dari SIAK
Terpusat ini yaitu untuk menuju Single Identity Numbers (Nomor Identitas
Tunggal), agar NIK menjadi basis berbagai aspek pelayanan di Indonesia, guna
menjamin akurasi data, mengintegrasikan data dengan berbagai Kementerian dan
Lembaga.
“Kemudian juga untuk
meningkatkan kualitas pelayanan, membangun big data (data besar) serta keamanan
data,” lanjut Ilham.
Dalam rangka menuju
SIAK Terpusat, Pemerintah Pusat sudah menerapkan SIAK Terpusat ini sejak tahun
2021, di 58 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
“Rencananya tahun 2022
seluruh daerah di Indonesia harus sudah menerapkan SIAK Terpusat,” ujarnya.
Untuk di Kabupaten Natuna sendiri, rencananya SIAK Terpusat sudah mulai diimplementasikan penerapannya oleh Disdukcapil pada tanggal 24 Maret 2022 kemarin. (Rls/Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar