Jumat, 25 Maret 2022

Disdukcapil Natuna Terapkan SIAK Terpusat


NATUNA - wartaexpress.com -
Kepala Dinas Kepenududukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan SIAK Terpusat.

SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara Nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Dirinya mengatakan, bahwa dalam rangka mensosialisasikan penerapan SIAK Terpusat, pihaknya telah menyampaikannya melalui berbagai sosialisasi dan media massa.

“Hal ini bertujuan mengoptimalkan penyampaian informasi publik, sebagai bentuk pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik,” terang Ilham Kauli, Jumat (25/03/2022).

Tujuan dari SIAK Terpusat ini yaitu untuk menuju Single Identity Numbers (Nomor Identitas Tunggal), agar NIK menjadi basis berbagai aspek pelayanan di Indonesia, guna menjamin akurasi data, mengintegrasikan data dengan berbagai Kementerian dan Lembaga.

“Kemudian juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan, membangun big data (data besar) serta keamanan data,” lanjut Ilham.

Dalam rangka menuju SIAK Terpusat, Pemerintah Pusat sudah menerapkan SIAK Terpusat ini sejak tahun 2021, di 58 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

“Rencananya tahun 2022 seluruh daerah di Indonesia harus sudah menerapkan SIAK Terpusat,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Natuna sendiri, rencananya SIAK Terpusat sudah mulai diimplementasikan penerapannya oleh Disdukcapil pada tanggal 24 Maret 2022 kemarin. (Rls/Yanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....