SERANG - wartaexpress.com - Kepala Bagian Sumberdaya Manusia (Kabag SDM) Polres Serang menerima kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP. Maka resmilah Kabag SDM Polres Serang dijabat oleh AKBP Ansori, SH. Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1944/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021.
Kenaikan pangkat diresmikan pada Apel Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri Polres Serang di lapangan hitam Polres Serang, Jumat (01/04/2022). Apel koprs tersebut dipimpin oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH, S.IK.
“AKBP Ansori, SH,
berhak atas kenaikan pangkat tersebut setelah menjalani masa dinas selama
puluhan tahun tanpa cacat,” kata Kapolres Serang dalam sambutannya.
Kapolres memberikan
apresiasi atas kenaikan pangkat yang diterima oleh AKBP Ansori, SH. Diharapkan
kenaikan pangkat tersebut dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta
menambah kebahagian di dalam keluarga. Dan dapat menjadi motivasi bagi anggota
lainnya untuk lebih giat lagi dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri yang akan menjelang pensiun. Kenaikan pangkat ini diberikan minimal 3 bulan atau maksimal 1 bulan sebelum memasuki masa pensiun. Penerima kenaikan pangkat ini harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus-menerus kepada institusi Polri,” kata AKBP Yudha.
Kenaikan pangkat
pengabdian tersebut hendaknya dijadikan motivasi bagi setiap anggota Polri
lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan korps raport kenaikan pangkat pengabdian tersebut, Polres Serang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dan Kapolres juga mengingatkan kepada personel agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari penularan virus Covid-19. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar